Ombudsman NTT Koordinasi dengan BPOM Kupang Bahas Zona Integritas WBK/WBBM

KUPANG- Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT Darius Beda Daton menghadiri secara virtual undangan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kupang dalam rangka pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Balai POM Kupang. Hadir pada kegiatan tersebut Insepktur BPOM Pusat, Kepala Balai POM Kupang, Yosep Nahak dan seluruh jajaran serta beberapa UPT POM Kabupaten, Kamis (6/2/2025).
Darius menyambut gembira tekad dan keinginan kuat jajaran Balai POM Kupang dalam rangka menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) setelah tahun sebelumnya memperolah piagam Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan public.
Sebagai pengawas pelayanan publik, saya menyambut gembira tekad dan keinginan kuat jajaran BPOM Kupang dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan kerjanya.
Darius berharap agar pembangunan Zona Integritas di lingkungan Balai POM Kupang tidak sekedar seremonial belaka. Tidak sekedar agar kita memenuhi syarat mendapatkan tunjangan kinerja atau penghargaan lainnya tetapi harus ada perbaikan nyata pada loket-loket pelayanan. Nilai-nilai kejujuran, loyalitas, komitmen dan niat memperbaiki harus merasuk dalam sanubari seluruh aparatur negara agar hak-hak masyarakat untuk dilayani dengan baik dapat terpenuhi. Kita harus bisa memastikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada mahasiswa dan masyarakat, tidak ada praktik percaloan, harus bebas pungli, petugas responsif, prosedur pelayanan yang jelas, biaya yang transparan, dan kepastian waktu pelayanan.
Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan. Semakin banyak instansi yang membangun integritas birokrasinya melalui pencanangan zona integritas tersebut, tentu akan semakin bagus pelayanan kepada masyarakat kita. Selain itu, upaya ini juga bisa mencegah penyimpangan dan dapat melindungi aparatur kita dari tindakan koruptif. "Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Balai POM Kupang dan seluruh jajaran atas keinginan kuat membangun Zona Integritas di lingkungan kerja. Tetap semangat dan teruslah melayani dengan lebih sungguh," pungkas Darius.