Ombudsman NTT Gelar Rakor Bersama Unsur Pelabuhan Tenau dan Pelabuhan Bolok
KUPANG- Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT menggelar rapat koordinasi bersama Pelabuhan Tenau dan Pelabuhan Bolok di ruang rapat kantor perwakilan, Kamis (14/11/2024). Hadir dalam rakor tersebut; General Manager Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) NTT, PT Pelindo III Tenau, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) NTT, Kepala KSOP Kupang, Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Kepala Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tenau dan Bolok.
Rapat koordinasi tersebut antara lain bertujuan meminta informasi, klarifikasi dan penjelasan terkait belum optimalnya pelayanan Pelabuhan Bolok dan Tenau bagi pengguna layanan pelabuhan (penumpang umum dan pengusaha pelayaran niaga) sebagaimana dilaporkan Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia / Indonesian National Shipowners Association (INSA) serta masyarakat Pengguna Layanan Pelabuhan Bolok dan Pelabuhan Tenau.
Beberapa hal yang dibahas bersama terkait layanan pelabuhan Tenau adalah terkait peti kemas, pelayanan penumpang dan pelayanan pengisian BBM yang ditengarai masih belum mudah dan lancar serta terindikasi ada calo. Sedangkan untuk pelabuhan Bolok, beberapa hal yang dibahas adalah pertama; terkait layanan jadwal keberangkatan kapal dan Rute dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) agar ditegakan karena ASDP sebagai Pengelola Pelabuhan dan Operator Kapal sering kali melanggar jadwal yang telah ditetapkan sehingga menimbulkan ketidakpastian waktu berlayar. Kedua; masih adanya calo di pelabuhan yakni dari oknum- oknum kru kapal dan oknum petugas pelabuhan yang menjual tiket dengan harga yang tidak sesuai tarif tiket dan tanpa diberikan fisik tiket. Ketiga; calo tiket masih berkeliaran di area loket tiket dengan menawarkan jasa pelayanan tiket online. Keempat; pelayanan tiket online untuk tiket VIP belum bisa dipesan via aplikasi tiket. Kelima; loket tiket dan petugas sangat terbatas sehingga menimbulkan antrian panjang. Keenam; pungutan tambahan petugas kepada kendaraan yang ukuran dan tonase-nya melampaui golongan kendaraan sebagaimana ditetapkan dalam peraturan gubernur tentang tarif kendaraan per golongan.
Terhadap berbagai permasalahan tersebut, seluruh unsur pelabuhan yang hadir menyampaikan beberapa klarifikasi berikut, pertama; sejumlah substansi keluhan terkonfirmasi tidak benar dan berharap ada koordinasi terlebih dahulu dari INSA selaku mitra kerja pelabuhan. Kedua; sejumlah harapan pelapor tidak bisa dipenuhi karena tidak sesuai peraturan perusahaan. Ketiga; sejumlah keluhan pelapor terkonfirmasi benar dan saat ini sedang dalam progres perbaikan guna meningkatkan kualitas layanan pelabuhan.
"Para pengguna jasa pelabuhan berharap agar pelabuhan menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi semua orang dan tidak menimbulkan rasa takut dan kecemasan bagi pengguna jasa," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman NTT Darius Beda Daton dalam rapat tersebut. Sebab jika itu terjadi, tentu saja akan menghambat distribusi logistik ke suatu daerah atau menimbulkan distribusi logistik berbiaya tinggi. Pada akhirnya beban biaya tinggi tersebut ditimpahkan kepada pengguna barang atau pelanggan di suatu daerah.
"Terima kasih kepada seluruh unsur pelabuhan Bolok dan Tenau atas rapat koordinasi hari ini. Semoga perbaikan layanan terus dilakukan demi melayani seluruh masyarakat NTT," tutup Darius.