Ombudsman NTT Dukung Penuh Pembangunan ZI di Wilayah KIPM Kupang
KUPANG - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton menerima kunjungan Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kupang (KIPM Kupang), Ridwan dan jajarannya di ruang kerja Ombudsman RI Perwakilan NTT, Rabu (27/7/2022).
Banyak hal yang didiskusikan dalam kegiatan ini, misalnya seputar reformasi birokrasi dan keinginan kuat seluruh jajaran KIPM Kupang memulainya dengan mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di wilayah kerjanya. Berkaitan dengan hal itu, Darius menyatakan kesediaan menjadi saksi pencanangan tersebut pada tanggal 10 Agustus mendatang.Â
Darius menyambut gembira tekad dan keinginan kuat tersebut dengan terus memberi dukungan agar tekad tersebut segera diwujudkan. Hal ini dikarenakan Pelaksanaan ZI merupakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi pada unit kerja/satuan kerja untuk mempercepat pencapaian sasaran reformasi birokrasi yang terdapat pada road map reformasi birokrasi 2020-2024, terutama terkait birokrasi yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. Pasalnya, Pembangunan Zona Integritas pada unit kerja/satuan kerja pada instansi pemerintah dilakukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Dalam rangka melihat kesiapan seluruh instansi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) khusus pada area perubahan pelayanan publik, tim Ombudsman NTT siap melakukan monitoring ke seluruh instansi yang menyatakan kesiapannya," jelas Darius.
"Semakin banyak instansi yang membangun integritas birokrasinya melalui pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM tersebut, tentu akan semakin bagus pelayanan kepada masyarakat kita. Selain itu, upaya ini juga bisa mencegah penyimpangan dan dapat melindungi aparatur kita dari tindakan koruptif," sambung Darius.
"Terima kasih  kepada seluruh tim KIPM Kupang atas upaya menuju Zona Integritas di lingkungan kerjanya. Perubahan belum tentu membawa perbaikan, tetapi dapat dipastikan bahwa untuk menjadi lebih baik, segala sesuatu harus berubah. Mari kita sama-sama berubah. Tetap semangat dan teruslah melayani dengan lebih sungguh," tutup Darius.Â








