• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman NTT Dukung Laporan Araksi NTT dan Minta Masyarakat Memahami Tupoksi Araksi
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Minggu, 25/07/2021 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton,S.H.

Betun, Borneoindonesia.com - Ombudsman NTT dukung penuh laporan ketua Araksi NTT dan wartawan terhadap dua oknum kades Kapitan Meo dan Nauke Kusa kabupaten Malaka yang melakukan kekerasan terhadap ketua Araksi NTT dan menghalang - halangi kerja jurnalis di lapangan.

"Saya mendukung laporan polisi yang telah disampaikan ketua ARAKSI NTT dan wartawan agar ada efek jera bagi pelaku berikutnya," ucap kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Dato, S.H kepada media ini, Sabtu(24 / 7/2021) melalui pesan WhatsApp

Dikatakan Darius, masyarakat berhak mengawasi pelaksanaan pembangunan, termasuk Araksi NTT sebagai LSM anti korupsi Indonesia. Semua pejabat pemerintah hingga tingkat desa mesti memahami tugas-tugas pengawasan, baik pengawasan langsung masyarakat, LSM atau oleh lembaga pengawas internal dan eskternal pemerintah.

Sebab kata, Darius, dengan demikian kerja pengawas harus didukung, bukan sebaliknya alergi bahkan melakukan kekerasan. Kekerasan dengan alasan apapun tidak dibenarkan karena merupakan tindak pidana. Jika terbukti pidana bupati harus ambil sikap tegas untuk mencopot kedua kades tersebut.

"Saya menghimbau seluruh masyarakat agar menghargai dan memahami apa yang dilakukan LSM ARAKSI NTT sebagai lembaga anti korupsi dalam melakukan investigasi dan pers dalam mengawal pelaksanaan pembangunan mulai dari desa hingga provinsi. Kita patut bersyukur karena ada lembaga seperti ARAKSI NTT yang mau melaksanakan pengawasan pembangunan oleh pemerintah sebagai wujud partisipasi masyarakat membangun daerah," tegas Darius Beda Dato. (Tim)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...