• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman NTT Dorong Perbaikan Layanan BPN Kota Kupang
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Senin, 22/08/2022 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Prov. NTT bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Kupang

KUPANG - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Darius Beda Daton menghadiri undangan Badan Pertanahan Nasional Kota Kupang guna memberi dukungan dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan BPN Kota Kupang, Jumat (19/8/2022). Kunjungan ini diterima Kepala BPN Kota Kupang, Eksam Sodakh dan jajaran sebagai sarana untuk memonitor kesiapan BPN Kota Kupang menuju WBK/WBBM.

Ombudsman RI Perwakilan NTT melakukan pengecekan fisik standar pelayanan pada loket layanan dan seluruh ruangan serta dokumen pendukung administrasi yang diperlukan menuju WBK. Pada kesempatan tersebut, Darius menyampaikan bahwa hingga semester I tahun 2022 ini, institusi BPN/ATR se-NTT adalah institusi yang paling banyak dikeluhkan layanannya oleh masyarakat NTT dengan substansi keluhan berupa penundaan berlarut penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM), dimana Pemohon menunggu terlalu lama sejak syarat dinyatakan lengkap hingga pengambilan kembali produk layanan BPN berupa sertifikat. Karenanya, Darius meminta perhatian agar BPN bisa memangkas waktu tunggu layanan sebagaimana dikeluhkan pemohon.

Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya mempercepat pencapaian sasaran reformasi birokrasi yang terdapat pada road map reformasi birokrasi 2020-2024, terutama terkait birokrasi yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. Sehingga diperlukan pembangunan Zona Integritas pada unit kerja/satuan kerja pada instansi pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Darius menyampaikan bahwa perubahan belum tentu membawa perbaikan, tetapi dapat dipastikan bahwa untuk menjadi lebih baik, segala sesuatu harus berubah. "Mari kita sama-sama berubah. Ombudsman RI akan mendukung penuh perubahan demi perbaikan kualitas layanan, khususnya bagi masyarakat Kota Kupang," tutup Darius. 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...