Ombudsman NTT Bertemu Forum Guru Bahas Laporan terkait SMAN 3 Kota Kupang

KUPANG - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT Darius Beda Daton menerima kunjungan Ketua Forum Guru NTT Jusuf KoeHoea dan tim di ruang kerja Kepala Perwakilan, Kamis (1/8/2024).
Kunjungan tersebut untuk mendiskusikan berbagai hal terkait permasalahan sekolah dan permasalahan pendidikan di NTT.
"Secara khusus kami juga mendiskusikan persoalan yang terjadi di SMAN 3 Kota Kupang, yang mana persoalan tersebut telah lama terjadi dan telah disampaikan melalui surat resmi kepada Gubernur NTT, Dinas Pendidikan Provinsi, Inspektorat Provinsi dan Ombudsman NTT. Beberapa persoalan dimaksud adalah dugaan pemalsuan dokumen pembangunan gedung utama sekolah, pekerjaan lapangan futsal, dugaan penyalahgunaan keuangan BOS/IPP, pembayaran internet sekolah, persoalan aset yang tidak dilaporkan saat rekon akhir tahun dan pemakaian air bersih yang diduga tidak sesuai dengan kondisi riil," jelas Darius.
"Kepada Tim Forum Guru, kami menyampaikan keprihatinan atas berbagai persoalan dugaan korupsi yang mendera sekolah yang seharusnya menjadi tempat pendidikan karakter, moral dan etika. Permasalahan yang terjadi di SMAN 3 Kupang, telah dilaporkan ke Ombudsman NTT dan saat ini masih dalam proses verifikasi laporan," lanjutnya.
Apabila telah dinyatakan lengkap, maka laporan tersebut akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan. Sebelumnya, Darius telah berkoordinasi ke Dinas Pendidikan Provinsi NTT dan Inspektorat Provinsi agar menindaklanjuti keluhan para guru dengan audit khusus.
"Hal ini semata-mata untuk perbaikan tata kelolah sekolah agar menjadi lebih baik dan terhindar dari dugaan korupsi," pungkasnya.








