Ombudsman NTB Dukung Peningkatan Status Pengadilan Agama Praya Jadi Kelas 1A

LOMBOK TENGAH - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendukung rencana peningkatan status Pengadilan Agama (PA) Praya dari kelas 1B menjadi kelas 1A. Dukungan tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTB, Dwi Sudarsono, saat melakukan kunjungan kerja ke PA Praya pada Senin (25/08/2025).
Dalam kunjungan itu, Dwi Sudarsono diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Praya, Muh. Safrani Hidayatullah, di ruang kerjanya. Pertemuan berlangsung hangat dan diwarnai diskusi konstruktif mengenai peningkatan kualitas layanan peradilan agama di Kabupaten Lombok Tengah.
Menurut Dwi, dukungan diberikan berdasarkan data di lapangan yang menunjukkan tingginya beban perkara di PA Praya. Setiap tahun, jumlah perkara terus meningkat, mulai dari perceraian, waris, hingga sengketa ekonomi syariah.
"PA Praya merupakan salah satu pengadilan dengan beban perkara tertinggi di NTB. Kehadiran KEK Mandalika dan Sirkuit Mandalika juga menambah kompleksitas perkara, terutama waris dan perdata syariah. Dengan peningkatan status ke kelas 1A, jumlah hakim dan pegawai kepaniteraan akan bertambah, fasilitas pelayanan meningkat, dan kualitas layanan publik akan lebih baik," jelas Dwi.
Ia menegaskan, peningkatan status bukan sekadar simbolik, melainkan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat pencari keadilan di Lombok Tengah. Ombudsman NTB berkepentingan mengawal proses ini karena menyangkut hak masyarakat atas pelayanan hukum yang berkualitas.
Ketua PA Praya, Muh. Safrani Hidayatullah, menyampaikan apresiasi atas dukungan Ombudsman. Ia menuturkan bahwa PA Praya selama ini terus berupaya meningkatkan pelayanan dengan penerapan sistem peradilan berbasis elektronik (e-court dan e-litigation), serta penguatan sarana dan prasarana.
"Alhamdulillah, dukungan dari Ombudsman NTB menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berbenah. Peningkatan status ke kelas 1A bukan hanya untuk kepentingan institusi, tetapi juga demi mempercepat akses keadilan masyarakat Lombok Tengah," ujar Safrani.
Ia menambahkan, pihaknya juga fokus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan PA Praya dan memperkuat sinergi dengan instansi terkait agar pelayanan peradilan berjalan lebih maksimal.
Kunjungan Ombudsman NTB ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kerja sama antarlembaga. Dukungan tersebut diharapkan dapat mempercepat usulan peningkatan status PA Praya ke Mahkamah Agung.
Dengan status baru sebagai pengadilan kelas 1A, PA Praya diharapkan mampu menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks di Lombok Tengah, sekaligus memberi kontribusi lebih besar bagi tegaknya keadilan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.