• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman NTB : Penggelapan PIP BSM, Penyimpangan Dana BOS hingga Ijazah Ditahan Sekolah
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA BARAT • Kamis, 07/01/2021 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim SH., MH (Foto by: Admin)

Mataram - Sepanjang 2020, nampaknya pengaduan atau laporan yang masuk ke pihak Ombudsman RI Perwakilan NTB cukup banyak.

"Selama tahun 2020 ada 305 laporan masuk dari warga," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim pada Kamis (7/1) di Mataram.

Adapun cara penyampaian laporan yang diterima, yakni sebutnya, seperti yang datang langsung sebanyak 125 laporan (40,98%), melalui surat 49 laporan (16,06%), WhatsApp 44 laporan (14,42%).

Dari jumlah 305 aduan itu, masih kata Adhar Hakim, telah ditindak lanjuti sebanyak 113 laporan. Sedangkan laporan yang paling mendominasi ada lima besar.

Yaitu sektor pendidikan, pemerintah daerah terutama pelayanan pemerintah desa, kepegawaian, pelayanan adminitrasi pertanahan yang dilakukan oleh Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan, serta terakhir Kepolisian.

"Dari lima besar laporan itu, yang paling tinggi adalah soal pendidikan yang paling banyak, ada 55 laporan," ujarnya.

Menurut dia, tata kelola sektor pendidikan masih perlu diperbaiki. Terutama soal menumpuknya ijazah siswa di sejumlah sekolah lingkup NTB.

Adhar Hakim tak menampik, bahwa persoalan terkait sektor pendidikan masih sebagai kategori tertinggi yang masuk di 2020. Bahkan selama 4 tahun berturut-turut.

"Laporan masyarakat tentang sektor pendidikan didominasi kasus-kasus dugaan penggelapan bantuan Program Indonesia Pintar BSM (Bantuan Siswa Miskin) di sejumlah sekolah," ungkapnya.

"Selain itu, penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah yang terjadi di beberapa sekolah swasta yang menggunakan data ktif pengusulan BOS," imbuh Adhar Hakim.

Lebih lanjut ditegaskannya, bahwa Ombudsman juga menerima laporan distribusi Ijazah bagi siswa yang belum tuntas. Hal ini terutama terjadi pada tingkat SMA/SMK sederajat.

Pihaknya mencatat ada sekitar ribuan ijazah tertahan di sekolah dan belum di distribusikan ke siswa-siswi. "Hal ini disebabkan oleh beberapa sebab, mulai dari adanya praktek sengaja ditahan oleh sekolah," ucapnya.

"Itu, karena belum sempat diambil, belum membayar biaya tertentu, menikah, menjadi TKI, dan lain sebagainya," kata Adhar Hakim sembari meminta agar tata kelola sektor pendidikan masih perlu diperbaiki. (red)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...