• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Nilai Satu Persatu OPD Basel
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Kamis, 05/04/2018 • indra_
 

Babelpos.co TOBOALI - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Bangka Belitung bersama Inspektorat Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) mengunjungi kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) untuk melihat secara langsung dan mengecek seperti apa standar layanan publik di kantor PPTSP Pemkab Basel, Rabu (4/4/2018).

Kunjungan tim Ombudsman dan Inspektorat ke kantor PPTSP diterima oleh Kepala Bidang (Kabid) PPTSP beserta jajaran dan petugas pelayanan di kantor tersebut. Sebelumnya, tim Ombudsman juga mengunjungi kantor Disdukcapil sebagai contoh untuk bisa dijadikan evaluasi bagi para pegawai di kantor tersebut dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lainnya.

"Hasil pengecekan tadi bahwa standar layanan di kantor PPTSP Basel dengan sampel untuk 1 produk layanan, izin mendirikan bangunan kelengkapan pemenuhan standar layanan berkisar pada angka skor 85,5. Artinya itu, masuk dalam kepatuhan tinggi atau zona hijau pemenuhan standar layanan pada produk izin mendirikan bangunan tersebut," kata Kepala Ombudsman Babel, Jumli Jamaluddin.

Namun menurutnya, jika di kantor tersebut dilengkapi beberapa item yang belum terpenuhi, maka akan lebih baik lagi bisa mencapai angka dengan skor lebih tinggi atau diharapkan bisa memenuhi skor 100.

"Itu baru untuk 1 produk layanan, ada 76 produk layanan di PPTSP Basel, tadi kami tidak mengecek 75 produk lainnya," jelas Jumli mengharapkan semua produk layanan di kantor PPTSP bisa memiliki standar tinggi.

"Kita berharap apa yang dijadikan contoh pengecekan terhadap standar layanan tersebut agar bisa menjadi evaluasi untuk memperbaiki dan melengkapinya, termasuk evaluasi bagi para OPD yang ada di Basel yang akan menjadi sasaran penilaian Ombudsman," ujar Jumli.

Meskipun Pemkab Basel sebagai Kabupaten yang baru dijadikan sampel penilaian pada tahun 2018, lanjut Jumli diharapkan standar layanan publik di Pemkab Basel bisa meraih kepatuhan tinggi (zona hijau) di semua OPD. Namun hal tersebut perlu dorongan yang kuat dari bupati, wakil bupati, sekretaris daerah (Sekda) maupun Inspektorat dan motivasi yang tinggi dari para OPD.

"Kita sudah memaparkan variabel dan komponen yang harus dipenuhi. Meski di kantor Disdukcapil dan PPTSP pemenuhan standar layanan bisa tinggi, tapi tanpa diikuti oleh OPD yang lainnya maka penilaian secara umum atau nilai akumulasinya untuk Pemkab Basel bisa menjadi kepatuhan rendah (zona merah) atau kepatuhan sedang (zona kuning) untuk standar layanan publiknya. Karena itulah, diharapkan semua OPD bisa menzona hijaukan Pemkab Basel untuk standar layanan publiknya," tutur Jumli.

Ia menambahkan, untuk standar layanan publik di kantor Disdukcapil dengan sampel 1 produk layanan berupa penerbitan akte kelahiran berkisar pada angka skor 71,5.

"Pelayanan di kantor Disdukcapil tinggal dilengkapi beberapa item lagi bisa mencapai standar layanan tinggi, kita baru mengecek 1 produk belum 8 produk lainnya, mudah-mudahan produk lainnya bisa standar tinggi," ujarnya menegaskan untuk OPD lainnya yang menjadi sasaran penilaian Ombudsman adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Perpustakaan, Dinas Kehutanan dan Dinas lainnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...