• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Mintai Keterangan Pemkot Tangerang soal Tarif Ambulans Rp 15 Juta
PERWAKILAN: BANTEN • Selasa, 21/04/2020 •
 


Untuk itu, Ombudsman pun akan memintai keterangan dari pemerintah Kota Tangerang untuk memperjelas kasus yang viral di sosial media ini.

"Kami juga akan meminta keterangan dari Pemerintah Kota Tangerang terkait bagaimana kontrol yang dilakukan terhadap rumah sakit yang sudah dijadikan Rumah Sakit rujukan Covid19 di Kota Tangerang," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsan dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4).

Selain itu, Ombudsman juga akan mengejar beberapa pihak terkait yakni Tangerang Ambulans Service dan RS Bhakti Asih. Pasalnya, dalam kuitansi yang viral di sosial media, tertera 2 nama tersebut.

"Kita ingin tahu persoalan sebenarnya seperti apa hingga terjadi keluarga pasien menggunakan jasa ambulan swasta untuk penanganan korban COVID-19," kata Dedy.


Pasalnya, menurut Dedy biaya pemulasaraan dan pemakaman gratis dan ditanggung pemerintah seluruhnya, karena hal ini merupakan bencana nasional non alam yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Lalu, Dedy juga menyebut bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 yang sudah dibentuk pemerintah kota seharusnya pegang kendali terkait masalah seperti ini. Ia mengkritik kordinasi pemerintah kota, termasuk pengertian kordinasi dengan RSUD maupun RS swasta.

"Inikan namanya Pemko Tangerang kecolongan hingga ada pasien korban COVID-19 yang akhirnya meninggal dan ternyata keluarga korban mengeluarkan uang sejumlah Rp15 juta untuk biaya pemulasaraan jenazahnya," kata Dedy.

Dedy berharap, kordinasi antara Pemkot Tangerang dan Rumah Sakit semakin baik. Sehingga kejadian yang merugikan ini tidak terulang.

"Nanti setelah menerima penjelasan lebih detail dari pihak pihak terkait kita akan tau di mana koordinasi nya yang gak berjalan, kita berharap kejadian ini tidak terulang lagi, cukup yang pertama dan terakhir, pola komunikasi dan koordinasi yang ada harus diperbaiki," tutup Dedy.

Peristiwa ambulans berbayar 15 juta ini viral beberapa hari lalu. Saat itu beredar di media sosial gambar dan kuitansi tentang ambulans yang memungut biaya pemulasaraan sebesar Rp 15 juta.

Dalam gambar tersebut tertulis harga Rp 15.000.000 untuk pembayaran pemulasaraan jenazah dari RS Bhakti Asih dan menggunakan peti jenazah beserta tim COVID-19 tujuan makam tanah 100 Ciledug, Kota Tangerang.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...