• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Minta RS rujukan COVID-19 di NTT dilengkapi instrumen kesiapsiagaan
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Sabtu, 21/03/2020 •
 
RSUD. Dr. TC. Hillers (ANTARA/Kornelis Kaha)

Kupang (ANTARA) - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT), Darius Beda Daton, meminta agar rumah sakit (RS) yang menjadi rujukan penanganan pasien COVID-19 dilengkapi dengan berbagai instrumen kesiapsiagaan.

"Informasi yang kami terima, tiga rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di NTT memiliki instrumen standar kesiapsiagaan banyak yang belum lengkap," katanya kepada ANTARA di Kupang, Sabtu (21/3).

NTT memiliki tiga rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 yang ditunjuk Kementerian Kesehatan di antaranya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Dr W Z Johannes di Kota Kupang, Pulau Timor.

Selain itu, dua RS rujukan lainnya menyebar di Pulau Flores yakni RSUD Dr. TC Hillers di Kabupaten Sikka dan RSUD Komodo Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat.

Darius Beda Daton mengatakan, telah mengirim formulir instrumen kesiapsiagaan ke tigaRSUD rujukan COVID-19 di NTT itu dan dari jawaban yang diterima ternyata banyak instrumen yang tidak memadai dan bahkan tidak ada.

"Salah satunya alat pelindung diri yang terbatas, ruang isolasi yang belum sesuai standar. Ini kan bahaya," katanya.

"Jika standar-standar itu belum terpenuhi, kita khawatir para tenaga kesehatan kita akan terlebih dahulu panik ketika ada kasus positif COVID-19," ujar dia.

Ia menambahkan, telah menyampaikan persoalan ini kepada Dinas Kesehatan NTT sekaligus meminta agar pemerintah daerah bergerak cepat untuk berkoordinasi melengkapi berbagai instrumen kesiapsiagaan.

Hal ini sangat penting meskipun saat ini belum ada kasus positif COVID-19 di NTT namun kesiapsiagaan instrumen kesehatan harus memadai sehingga tidak menimbulkan kepanikan saat ada kasus yang muncul, katanya.

"Jangan sampai kita hanya update jumlah orang dalam pemantauan (ODP) tapi tidak siaga jika ada kasus positif COVID-19 muncul di daerah ini," katanya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...