Ombudsman Minta PT Air Minum Intan Banjar Lebih Serius Tangani Laporan Pengaduan Pelanggan

Banjarmasin - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan menerima kunjungan dari PT Air Minum Intan Banjar membahas terkait laporan masyarakat, Rabu (14/4/2022).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Hadi Rahman menjelaskan dari tahun 2021
hingga triwulan I 2022 laporan mengenai keluhan pelanggan khususnya warga Tatah
Makmur, Komplek Fadilah Perdana 5 dan Komplek Shali Messy, ke Ombudsman RI Perwakilan Kalimanatan Selatan terus meningkat, bahkan para warga Kabupaten Banjar di sejumlah lokasi
perumahan baru tersebut sering mengkiritisi
dan komplain melalui media sosial.
Menanggapi dalam penjelasan tertulis sebelumnya, Hadi meminta pimpinan PT Air Minum Intan Banjar segera menindaklanjuti keluhan termasuk hasil saran korektif yang telah disampaikan Ombudsman RI Kalimantan Selatan diakhir tahun 2021 lalu mengenai perbaikan pada standar pelayanan dan manajemen pengelolaan pengaduan masyarakat.
"Kita minta segera ada tindaklanjut, jangan abai terhadap hak-hak para pelanggan, karena air menjadi kebutuhan dasar bagi publik," tegas Hadi.
Sementara itu Direktur utama PT Air Minum Intan Banjar, Syaiful Anwar menanggapi melalui suratnya ke Ombudsman RI Kalimantan Selatan bahwa kondisi pelayanan pada wilayah yang sering dikeluhkan tersebut memang belum maksimal dikarenakan wilayah tersebut diujung jaringan pelayanan PT Air Minum Intan Banjar .
Untuk mengatasi hal ini pihak PT Air Minum Intan Banjar telah mengirimkan bantuan air bersih melalui mobil tangki secara terjadwal, dan akan terus melakukan pemantauan dan tindaklanjut keluhan pelanggan. Pihak PT Air Minum Intan Banjar juga menyampaikan terimakasih atas atensi Ombudsman RI Kalimantan Selatan dan meminta agar terus bekerjasama mengawal perbaikan pelayanan publik di Internal PT Air Minum Intan Banjar.
(MF/PC)








