Ombudsman Minta Polda Kalsel Percepat Transformasi Pelayanan Publik

Banjarmasin - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan meminta Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan mempercepat transformasi pelayanan publik. Permintaan itu disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Hadi Rahman usai pertemuan dengan Inspektorat Pengawasan Umum Daerah (Itwasda) Polda Kalsel di Aula Ombudsman RI Kalsel Jumat (21/1/2022).
Menurut Hadi Rahman, transformasi pelayanan publik di tubuh Polri menjadi suatu keniscayaan, apalagi di tengah arus kondisi atau tantangan yang dihadapi Polri akhir-akhir ini, termasuk di daerah Kalsel.
Hadi mengungkapkan sejumlah kasus yang terjadi saat ini baik secara nasional maupun di daerah memerlukan perhatian serius dari Polri. Misalnya kasus dugaan penganiayaan oleh oknum penyidik yang baru-baru ini viral di Kalsel, Hadi menyampaikan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses penanganannya.
"Kita berharap Polda sebagai bagian institusi Polri yang profesional, adil, dan humanis," kata Hadi.
Hadi menambahkan bahwa hakikat transformasi pelayanan publik adalah untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur kepada masyarakat. Termasuk meningkatkan kapasitas pelayanan dengan memenuhi standar pelayanan serta kemampuan yang mendukung terlaksananya transformasi digital saat ini.
Menanggapi hal tersebut itu Anggota Itwasda Polda Kalsel AKP Trias Inanggara, mengatakan selama ini Polda Kalsel terus berupaya maksimal dalam menuju perbaikan atau transformasi pelayanan publik.
Trias mencontohkan apabila ada laporan atau kasus-kasus yang menarik perhatian publik atau menjadi sorotan pihaknya akan cepat dan profesional dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Termasuk menjalankan transparansi dan akuntabilitas karena menurutnya semua itu adalah bagian dari komitmen dan aturan yang menjadi landasan Polri bergerak.
"Bahkan kami sudah punya program mendatangi semua Polres di daerah guna melakukan evaluasi dan pengawasan agar tetap konsisten memberikan pelayanan publik yang baik," tutupnya. (PC/MF)








