• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Mengajar hadir di SMA Negeri 2 Manokwari, Dorong Generasi Muda Kenali Hak dalam Pelayanan Publik
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Jum'at, 04/09/2026 •
 
Kegiatan

MANOKWARI - Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat kembali melaksanakan kegiatan "Ombudsman Mengajar" di SMAN 2 Manokwari pada Kamis (3/9/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 70 (tujuh puluh) siswa - siswi ini menjadi bagian dari upaya Ombudsman Papua Barat untuk memperkenalkan peran dan fungsi Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik kepada generasi muda.

Hadir sebagai Pemateri pada kegiatan "Ombudsman Mengajar" ini adalah Elisabet Kafiar, Asisten Ombudsman Papua Barat beserta Asisten Ombudsman Papua Barat. Dalam kegiatan tersebut, Kafiar memberikan pemahaman kepada para siswa terkait mengenai kedudukan, peran, fungsi, dan kewenangan Ombudsman Republik Indonesia dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

"Edukasi ini diberikan agar siswa dapat memahami bahwa setiap masyarakat memiliki hak untuk memperoleh pelayanan publik yang baik, berkualitas, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku", kata Kafiar.

Selain mengenalkan Ombudsman, materi juga membahas mengenai maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Para siswa diperkenalkan dengan berbagai bentuk maladministrasi yang dapat terjadi, antara lain penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan, penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, permintaan imbalan, serta tindakan lain yang dapat merugikan masyarakat sebagai pengguna layanan.

Ditambahkan oleh Kafiar, bahwa kegiatan "Ombudsman Mengajar" tidak hanya sebatas mengenali bentuk maladministrasi, siswa juga diberikan pengetahuan mengenai cara menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman apabila menemukan atau mengalami dugaan maladministrasi. Siswa dijelaskan mengenai pentingnya menyampaikan kronologi kejadian secara jelas, melengkapi informasi pendukung, serta menempuh mekanisme pengaduan yang sesuai.

Kegiatan "Ombudsman Mengajar" juga menjadi ruang bagi siswa untuk memahami bahwa pengawasan terhadap pelayanan publik bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga pengawas, tetapi membutuhkan partisipasi masyarakat, termasuk generasi muda. Dengan memiliki pengetahuan mengenai hak dalam pelayanan publik, siswa diharapkan mampu menjadi masyarakat yang kritis dan berani menyampaikan laporan apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai.

Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Para siswa mengikuti penyampaian materi dan mendapatkan kesempatan untuk memahami lebih jauh mengenai contoh-contoh maladministrasi yang dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya ketika berhadapan dengan penyelenggara pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini, Ombudsman Perwakilan Papua Barat berharap edukasi pelayanan publik dapat dikenalkan sejak bangku sekolah. Generasi muda tidak hanya diharapkan mengenal Ombudsman, tetapi juga memahami haknya sebagai pengguna layanan publik serta mengetahui ke mana harus menyampaikan pengaduan ketika menemukan dugaan maladministrasi.

Ombudsman Mengajar diharapkan dapat terus menjadi sarana membangun kesadaran publik sejak dini, sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang peduli, kritis, dan aktif dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari maladministrasi.

"Adik - adik siswa dan siswi diharapkan bisa mengenali hak kalian sebagai siswa dan siswi dalam pelayanan publik dan nantinya kalian diharapkan untuk menjadi "influence" pelayanan publik, yang mempengaruhi masyarakat untuk melapor ke Ombudsman jika mereka atau kalian mengalami tindakan maladministrasi", tutup Kafiar. (AR/ORI - Papbar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...