• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman: Masuk Polisi Masih Berpikir Menyogok
PERWAKILAN: ACEH • Selasa, 09/07/2019 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr. H. Taqwaddin Husin, S.H, S.E, M.S. Foto by Dokumen Saber Pungli

KBA.ONE, Banda Aceh - Pelayanan publik adalah semua pelayanan untuk kebutuhan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh kepala Ombudsman RI cabang Aceh, Taqwaddin dalam rapat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), di Banda Aceh, 7 Juli 2019.

Taqwaddin mengatakan jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mau melayani masyarakat, lebih baik berhenti saja. Melayani publik dengan tidak bagus, tidak tepat, pelayanan buruk, dan sebagainya atau dikenal dengan mall administrasi. "Suka tidak suka, senang tidak senang, pemerintah wajib melayani rakyat. Semangat untuk memenuhi hak hak rakyat," katanya.

"Dalam pelayanan publik yang paling penting bukan menerima pengaduan, tetapi bagaimana cara menyelesaikan pengaduan dengan baik. Seperti pengaduan air bersih berbulan bulan, ini artinya pengaduan yang tidak terselesaikan," ungkapnya.

2020 pemerintah harus memberikan pelayanan publik yang nyata. Karena saat ini sangat sulit membangun kepercayaan publik kepada pemerintah, "sebagai contoh saat tes Polri masih ada berfikir untuk menyogok, berfikirlah positif," kata Taqwaddin.

Ia juga menambahkan jika rakyat tidak memiliki kepercayaan dalam hal laporan pelayanan publik jangan sampai rakyat melapor ke lembaga lain. "Dengan kewenangan banyak, keuangan yang besar, malu kita sekarang pengangguran banyak" tutupnya. ***


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...