• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Malut Serahkan Hasil Rapid Assesment Terminal Gamalama
PERWAKILAN: MALUKU UTARA • Senin, 06/12/2021 •
 
Penyerahan Kajian Cepat Terminal Gamalama di Kantor Ombudsman Malut pada Senin (6/12). (Foto : Dok. Ombudsman)

TERNATE - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara (Malut), Sofyan Ali menggelar kegiatan Penyerahan Hasil Kajian Cepat (Rapid Assesment). Didampingi oleh Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi, Alfajrin A. Titaheluw beserta anggotanya, Nurul Fajri Husin, pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Ombudsman Maluku Utara pada Senin (6/12/2021) dan dihadiri oleh Asisten I Walikota Ternate, Muhdar Din, Dinas Perhubungan, dan Dinas PUPR Kota Ternate.

Pada kegiatan tersebut, Ombudsman Malut memaparkan beberapa lokus masalah yang ada di kawasan Terminal Gamalama, yaitu soal perencanaan dan pembangunan dalam revitalisasi terminal, ketersediaan standar pelayanan prosedur, serta kerja sama pihak ketiga untuk pembangunan lapak.

Nurul menyebutkan adanya beberapa potensi Maladministrasi dalam pengelolaan kawasan Terminal Gamalama, yaitu pengabaian kewajiban hukum, penyalahgunaan wewenang, permintaan imbalan, penyimpangan prosedur, dan tindakan tidak patut. Sedangkan dalam hal penempatan lapak pedagang terdapat pengabaian kewajiban hukum, terjadinya diskriminasi, dan penyimpangan prosedur. Untuk itu, diberikan tindakan korektif atau saran perbaikan kepada masing-masing Instansi yang diundang oleh Ombudsman Malut tersebut.

Dinas Perhubungan Kota Ternate disarankan agar melakukan pembangunan dan penempatan lapak yang harus berpedoman dengan DED, memperhatikan aspek standar pelayanan kenyamanan terminal, dan menyusun standar pelayanan publik, serta mengevaluasi kerja sama pihak ketiga dengan merujuk pada PP No. 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah jo. Permendagri No. 20 Tahun 2020. Pada Dinas PUPR, Ombudsman Malut menyarankan agar menjalankan fungsi dan kewenangannya dalam mengawasi pemanfaatan ruang dengan melakukan penertiban.

Sedangkan, untuk Walikota Ternate Ombudsman Malut menyarankan agar melakukan evaluasi secara menyeluruh atas pengelolaan kawasan Terminal Gamalama dan melakukan monitoring atas pelaksanaan saran perbaikan yang disampaikan Ombusdman Malut kepada Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR Kota Ternate.

"Hasil Rapid Assessment ini akan kami sampaikan kepada Pak Walikota," tanggapan Muhdar Din, selaku Asisten I Walikota Ternate.

Ia juga mengakui bahwa persoalan pengelolaan Terminal Gamalama adalah masalah lama dan berharap dengan hadirnya Ombudsman dapat menyelesaikan permasalahan tersebut karena persoalan tersebut ditengarai bukan masalah sistem, melainkan orang per orang (oknum). Pihak Walikota juga akan mempercepat evaluasi terhadap pengelolaan Terminal Gamalama.

Sebelumnya, Ombudsman Malut telah mengeluarkan LAHP kepada Dinas Perhubungan terkait masalah ini sekitar 5 bulan yang lalu, akan tetapi belum ada tindak lanjut. Sehingga, dibuatlah kajian khusus tentang Pengelolaan Terminal Gamalama ini.


Ditulis oleh Nurain Abd.Rahim (Mahasiswa S-1 Sastra Inggris Unkhair) dibawah bimbingan Andrian Suwardana (ASN ORI Malut).


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...