• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Malut Serahkan Hasil Kepatuhan Pemkot Ternate
PERWAKILAN: MALUKU UTARA • Senin, 31/01/2022 •
 
Penyerahan Hasil Kepatuhan Pemkot Ternate pada Senin (28/1). (Foto : Dok. Ombudsman)

TERNATE - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara, Sofyan Ali, didampingi Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi menyerahkan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2021 kepada Pemerintah Kota Ternate yang diwakili oleh Asisten III Sekretariat Daerah di Kantor Walikota Ternate pada Senin (31/1/2022).

Pada hasil penilaian kepatuhan tersebut, Pemkot Ternate memperoleh predikat kepatuhan sedang dengan nilai 72,88 (Zona Kuning). Nilai ini mengantarkan Pemkot Ternate menjadi peringkat ke-54 dari 98 Pemerintah Kota seluruh Indonesia.

Kepala Ombudsman Malut, Sofyan Ali, dalam kesempatan tersebut menyinggung beberapa hal. Di antaranya adalah pelayanan kepada penyandang disabilitas. Banyak OPD sudah menyatakan komitmennya dalam pemenuhan standar pelayanan publik tetapi masih belum membuat rencana anggaran untuk pembangunan fasilitas disabilitas. Seperti jalan khusus untuk kursi roda yang hampir belum ditemui di tiap OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate.

Selain Asisten III setda Ternate, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Asisten I, Asisten I, Kabag Organisasi, Sekretaris Daerah, Kepala BP2RD, Sekdis DPM-PTSP, dan lain-lain. Sekdis DPM-PTSP hadir untuk menerima penghargaan berupa sertifikat dari Ombudsman karena merupakan satu-satunya OPD yang mendapatkan predikat zona hijau di lingkungan Pemkot Ternate.

Selain acara penyerahan, pada pertemuan yang diselenggarakan di Kantor Walikota itu juga membahas beberapa hal. Salah satunya adalah rencana Ombudsman Malut dan Pemkot Ternate yang akan melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan MoU antara Ketua Ombudsman RI dan Walikota Ternate. (And)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...