• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Malut Serahkan Hasil Kepatuhan Pemkab Taliabu
PERWAKILAN: MALUKU UTARA • Kamis, 27/01/2022 •
 
Sekda Pulau Taliabu terima hasil penilaian kepatuhan di Kantor Ombudsman Maluku Utara, Kamis (27/01). (Foto : Dok. Ombudsman)

TERNATE - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara, Sofyan Ali menyerahkan secara langsung hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2021 kepada Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu, Salim Ganiru di Kantor Ombudsman Malut, Ternate pada Kamis (27/01/2022).

Penyerahan ini sekaligus juga memberikan pemaparan singkat kepada pimpinan OPD Pemkab Taliabu terkait pelaksanaan survei kepatuhan yang dilakukan setiap tahun oleh Ombudsman sebagai wujud pengawasan Ombudsman terhadap penyelenggaran pelayanan publik di Indonesia, khususnya di Provinsi Maluku Utara sesuai dengan amanah UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Misalnya pada tahap persiapan, Ombudsman selalu mengadakan workshop pendampingan untuk memberikan pemahaman kepada OPD terkait survei kepatuhan yang akan dilaksanakan. Akan tetapi beberapa OPD yang diundang ternyata belum dapat menghadiri acara yang pada tahun 2021 dilaksanakan di pertengahan bulan Mei itu karena beberapa kendala, termasuk Pemkab Taliabu. Hal ini disampaikan oleh Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi, Alfajrin A. Titaheluw.

Alfajrin juga menyampaikan beberapa hal lain dalam pertemuan tersebut. Di antaranya variabel dan indikator penilaian produk administrasi dan jasa, serta hasil penilaian kepatuhan tahun 2021 itu sendiri. Pemkab Taliabu menempati urutan ke-382 dari total 416 kategori Pemerintah kabupaten di seluruh wilayah Indonesia dengan capaian nilai 33,91 atau kepatuhan rendah (zona merah).

Hal ini diakui Salim Ganiru. Ia mengatakan bahwa Kabupaten Taliabu adalah kabupaten yang hitungannya masih baru dibentuk sehingga masih perlu banyak perbaikan fasilitas pelayanan. Seperti diketahui, Kabupaten Pulau Taliabu sendiri merupakan kabupaten di Provinsi Maluku Utara yang baru dilakukan penilaian kepatuhan pada tahun 2021 kemarin.

Salim juga mengatakan permintaannya kepada Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara untuk melakukan pendampingan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik secara berkala. "Satu bulan sekali atau bagaimana nanti kami minta pendampingannya. Sehingga standar pelayanan yang menjadi indikator penilaian tersebut dapat kita penuhi," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Taliabu, Gafarudin yang turut hadir dalam pertemuan dan diskusi tersebut menyatakan siap mendorong standar pelayanan dalam bentuk elektronik agar pada penilaian kepatuhan selanjutnya Pemkab Taliabu dapat meningkatkan kualitas layanan yang diberikan.(And)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...