Ombudsman Malut Serahkan Hasil Kepatuhan Pemkab Halbar
Adapun nilai yang didapatkan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dalam penilaian kepatuhan tersebut adalah 44,04 dengan predikat kepatuhan rendah (zona merah). Sofyan Ali menyayangkan hasil kepatuhan SPP Halbar yang setiap tahunnya selalu di zona merah. Selanjutnya ia berharap supaya di tahun 2022 ini Pemkab Halbar dapat meningkatkan standar layanannya sehingga nilai kepatuhan terhadap SPP-nya meningkat ke zona kuning atau hijau.
"Karena sekali lagi, nilai kepatuhan dari Ombudsman ini akan melahirkan Opini Pelayanan Publik, dan bersama dengan penilaian dari BPK keduanya akan dijadikan tolok ukur dalam pemberian dana insentif ke daerah," ucapnya.
Selain diterima oleh Wakil Bupati Djufri Muhammad, dalam pertemuan tersebut hadir pula Kepala Puskesmas, Camat, dan Kepala SKPD se-Kabupaten Halmahera Barat.(And)