• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Malut Dorong KKN Tematik Universitas Nuku Tidore
PERWAKILAN: MALUKU UTARA • Kamis, 30/09/2021 •
 
Foto bersama peserta lokakarya pada Rabu (29/9) di Universitas Nuku Tidore. (Foto : Dok. Ombudsman)

TIDORE - Ombudsman Maluku Utara mendorong implementasi program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka di Universitas Nuku Tidore agar lebih memfokuskan pada KKN Tematik, selain program PKL yang sudah dilakukan secara reguler. Hal ini disampaikan Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut) Alfajrin A. Titaheluw saat menghadiri lokakarya kurikulum program studi Ilmu Komunikasi yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Nuku pada Rabu (29/9/2021).

"Hal ini perlu didorong supaya desa-desa di wilayah Kota Tidore Kepulauan memiliki SPM (Standar Pelayanan Minimal) Desa sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2017. Dengan terlebih dahulu melakukan inventarisasi dan advokasi kebijakan pembuatan Perwali tentang SPM Desa tersebut. Mengingat hampir semua desa di Kota Tikep belum tahu mengenai SPM. Padahal Standar Pelayanan Minimal merupakan kewajiban hukum bagi para pemerintah desa," jelas Alfajrin.

Ombudsman Malut juga mengapresiasi adanya kegiatan tersebut karena sebagai tindak lanjut dari Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Selain itu, sebagian besar proyeksi PKL yang disampaikan oleh Universitas Nuku ternyata sejalan dengan apa yang sudah dilakukan oleh Ombudsman selama ini dalam program magangnya.

Terakhir, Ombudsman sebagai mitra Universitas Nuku yang telah bekerja sama berkomitmen untuk mendukung kelancaran dari program MB-KM yang akan dilaksanakan.

Lokakarya ini dihadiri oleh beberapa ahli, di antaranya Rektor Universitas Nuku, Idris Sudin dan Wakil Rektor I Universitas Nuku Tidore, Abdul Wahid Kamma.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...