• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Malut Buka Posko Pengaduan PVL On The Spot di Kota Ternate
PERWAKILAN: MALUKU UTARA • Rabu, 12/08/2020 •
 
Posko PVL On The Spot Ombudsman Maluku Utara di Kantor Samsat Ternate

TERNATE, OT- Dalam rangka menjangkau laporan dari seluruh lapisan masyarakat dan mendekatkan Ombudsman dengan masyarakat, Ombudsman Maluku Utara (Malut) membuka Posko Penerimaan Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot di beberapa titik di Kota Ternate.

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Malut, Abdy Kusuma dalam rilis yang diterima indotimur.com mengatakan, kegiatan ini akan berlangsung selama 8 (delapan) hari, di enam titik lokasi layanan publik yang mudah diakses masyarakat. Keenam titik itu, Kantor Samsat Ternate tanggal 11 Agustus 2020, Satpas SIM Polres Ternate 12-13 Agustus 2020, Kantor Pertanahan Ternate 14 Agustus 2020, PDAM Ternate 18 Agustus 2020, DPMPTSP kota Ternate pada 19 Agustus 2020 dan BP2RD Kota Ternate.

"Kami membuka posko pengaduan ini agar masyarakat lebih mudah menyampaikan laporan terkait pelayanan public, khusunya di Kota Ternate. Selain itu, dalam pelaksanaan kegiatan ini kami juga mengedepankan Protokol Kesehatan," ujarnya.

Abdy menambahkan, fungsi kontrol Ombudsman bukan hanya pengaduan pelayanan publik pada satu instansi, melainkan semua instansi penyelenggara Negara yang berhubungan dengan pelayanan publik juga bisa dilaporkan. Oleh karena itu, pihaknya membutuhkan partisipasi masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan tersebut, sebagai bagian dari peran bersama dalam pengawasan pelayanan publik di Provinsi Maluku Utara.

(ded)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...