• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Malut Akan Tindak Lanjuti Laporan Pedagang Lama Terminal Gamalama
PERWAKILAN: MALUKU UTARA • Kamis, 14/01/2021 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara, Sofyan Ali,SE

JNewstv com | Ternate - Ombudsman Perwakilan Maluku Utara akan menindak lanjuti laporan para pedagang yang telah lama berjualan di sekitar terminal atas perlakuan tidak adil yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate. Hal ini di katakan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman,Sofyan Ali kepada JNewstv di kantornya.

Sofyan Ali membenarkan adanya sekelompok pedagang yang telah menyampaikan keluhannya terhadap Dishub Kota Ternate kepada Ombudsman." Kami sudah menerima laporan tersebut pada tanggal 12 Januari 2020 dan meminta pelapor untuk melengkapi beberapa syarat formil dan kemudian kami akan tindak lanjuti laporan dengan memanggil pihak-pihak terkait," katanya.

Kepala Perwakilan Ombudsman menjelaskan akan melakukan investigasi dilapangan atas laporan tersebut. " Ombudsman akan memastikan bahwa proses pembagian lapak yang di bangun oleh dinas perhubungan sudah sesuai peruntukannya dan prosesnya itu harus betul-betul sesuai mekanisme dan prosedur yang telah dibuat. Apakah dishub telah menyusun mekanisme tersebut apakah sudah atau belum? Ini kita akan investigasi lebih jauh," ungkap Sofyan

Orang nomor satu di Ombudsman Perwakilan Malut ini menerangkan bahwa kalau proses distribusinya tidak sesuai atau belum, maka intansi terkait harus melakukan perbaikan-perbaikan sesuai distribusi yang ada dalam peraturan dan ketentuan yang ada. "Paling tidak kita memastikan para pedagang yang sebelumnya menempati lapak diterminal itu bisa terakomodir dalam pembagian lapak yang sudah terbangun oleh dishub," tambah Sofyan.

Menurutnya sementara ini Ombudsman belum bisa memastikan adanya terjadi pelanggaran atau tidak."Kami baru menerima laporan kemarin, sehingga kami masih membutuhkan waktu untuk investigasi dan klarifikasi kepada pihak terkait," tutupnya.( Arief)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...