• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Maluku Serahkan Rapor Kepatuhan Kepada Polda Maluku
PERWAKILAN: MALUKU • Selasa, 31/01/2023 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku (jas hitam) menyerahkan hasil kepatuhan kepada Irwasda Polda Maluku

Ambon - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku menyerahkan hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Itwasda Polda Maluku pada Senin (30/01/2023) di ruang rapat Itwasda Polda Maluku. Penilaian ditujukan terhadap Polres/Ta Jajaran Polda Maluku yang dinilai sejak bulan Agustus s.d. November tahun 2022. 

Ombudsman RI melakukan Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik atas pemenuhan standar pelayanan. Hal ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan kegiatan pencegahan maladministrasi serta menjalankan kewenangan sebagai pengawas pelayanan publik. Penilaian kepatuhan yang selama ini dilakukan hanya melihat pemenuhan standar pelayanan secara tangible (ketampakan fisik) pada unit penyelenggara layanan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat mengungkapkan bahwa Ombudsman Maluku melakukan penilaian diantaranya Polres Seram Bagian Barat, Polres Seram Bagian Timur, Polres Maluku Tengah, Polres Buru, Polres Maluku Tenggara, Polres Kepulauan Tanimbar dan Polres Kepulauan Aru. Terdapat 5 (lima) produk pelayanan administrasi kepolisian yang dinilai yaitu permohonan penerbitan dan perpanjangan SIM A, permohonan  penerbitan dan perpanjangan SIM C baru, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP), dan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK).

Ia berharap agar penyerahan penilaian kepatuhan ini bisa dijadikan dasar untuk perbaikan standar pelayanan publik ke depan.

"Terkait penilaian ini, kami berharap agar penerapan standar pelayanan di lingkup Polda Maluku juga diimbangi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai perilaku dalam pelayanan publik ke masyarakat," ungkapnya.

Penyerahan diterima langsung oleh Kombes. Pol. Jannus Parlindungan Siregar selaku Irwasda Polda Maluku dan di saksikan oleh jajaran Polres/Ta Polda Maluku melalui daring.

Berikut merupakan hasil penilaian Polres/Ta Jajaran Polda Maluku

1.    Kepolisian Resor Kabupaten Buru dengan nilai 74.97 (Zona Kuning)

2.    Kepolisian Resor Kabupaten Kepulauan Aru dengan nilai 69.18 (Zona Kuning)

3.    Kepolisian Resor Kabupaten Maluku Barat Daya dengan nilai 56.06 (Zona Kuning)

4.    Kepolisian Resor Kabupaten Maluku Tengah dengan nilai 70.04 (Zona Kuning)

5.    Kepolisian Resor Kabupaten Seram Bagian Barat dengan nilai 63.3 (Zona Kuning)

6.    Kepolisian Resor Kabupaten Seram Bagian Timur dengan nilai 54.87 (Zona Kuning)

7.    Kepolisian Resor Kota Ambon dengan nilai 65.47 (Zona Kuning)

8.    Kepolisian Resor Kota Tual dengan nilai 69.44 (Zona Kuning)

9.    Kepolisian Resor (Polres) Kebupaten Kepulauan Tanimbar dengan nilai 60.55 (Zona Kuning)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...