Ombudsman Maluku Minta Rencana Kenaikan Tarif Angkot di Ambon Dibatalkan

AMBON, TRIBUNAMBON.COMÂ - Rencana pemerintah kota (Pemkot) Ambon menaikkan tarif mobil angkot September mendatang disoroti Ombudsman Perwakilan Maluku. Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat meminta Pemkot Ambon membatalkan rencana tersebut. Menurutnya, kebijakan tersebut sama sekali tidak memperhatikan nasib rakyat ditengah pandemi Covid-19.
"Kita tegas menolak rencana kenaikan tarif angkot," kata Slamat kepada TribunAmbon.com, Senin (30/8/2021).
Lanjut, ditengah situasi pandemi masyarakat sudah dihadapkan dengan berbagai permasalahan. Yakni sulitnya pelayanan kesehatan, harga pangan yang meningkat, pemutusan hubungan kerja (PHK) dan lainnya. Sehingga Jangan lagi diperparah dengan menaikkan tarif angkot yang menjadi salah satu sarana transportasi masyarakat.
"Rakyat sudah banyak kesulitan, jangan diperparah lagi," ujarnya
Rencana Pemkot Ambon tersebut dinilainya sangat sewenang-wenang ditengah daya beli masyarakat yang sedang menurun akibat pandemi. Selain itu dia menuturkan ini merupak kesekian kalinya Pemkot membuat kebijakan yang tidak memihak rakyat Dia berharap Pemkot Ambon lebih bijak dalam memutuskan sebuah kebijakan yang berhubungan dengan kemaslahatan umat.
Diketahui, pemkot Ambon melalui Dinas Perhubungan berencana menaikkan tarif angkot menyusul aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah sopir karena penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu








