Ombudsman Maluku Luncurkan "Jebol Yanlik" untuk Permudah Akses Pelayanan Publik
SALEMAN - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku gelar kegiatan inovasi Jemput Bola Pelayanan Publik (Jebol Yanlik), pada Kamis (25/6/2026) di Balai Desa Saleman, Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah. Ombudsman Maluku berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tengah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Tengah, serta Puskesmas Perawatan Saleman, dan dihadiri oleh masyarakat sekitar Desa Saleman.
Melalui inovasi Jebol Yanlik, masyarakat dapat memperoleh layanan konsultasi dan penyelesaian berbagai persoalan administrasi kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), DTSEN, BPJS hingga berbagai rekomendasi pelayanan publik lainnya tanpa harus datang ke Kota Masohi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata hadirnya negara untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan publik.
"Untuk bisa memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi bapak dan ibu, khususnya yang berkaitan dengan administrasi seperti KTP, DTSEN, BPJS maupun pelayanan lainnya, silakan datang ke loket yang telah dibentuk dalam kegiatan ini, tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Masohi," ujar Hasan Slamat.
Hasan menegaskan bahwa dokumen kependudukan merupakan dasar pemenuhan berbagai hak masyarakat sebagai warga negara. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat memanfaatkan momentum kegiatan tersebut untuk menyelesaikan persoalan administrasi kependudukan, melakukan perekaman KTP elektronik, serta memastikan kepesertaan dalam program bantuan dan jaminan kesehatan yang disediakan negara.
"Hari ini, masyarakat cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga untuk mengakses layanan ini, dan seluruh pelayanan diberikan tanpa dipungut biaya. Kami berharap kolaborasi ini dapat membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan administrasi yang dihadapi," kata Hasan.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah, Arman Mualo, turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan inovasi Jebol yang dinilai mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami menyambut baik dan mengapresiasi inovasi Jemput Bola Pelayanan Publik ini sebagai wujud nyata negara hadir di tengah masyarakat agar masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan terjangkau," ujar Arman Mualo dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa kehadiran Ombudsman RI bukan hanya sebagai lembaga pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis yang hadir langsung mendengar keluhan masyarakat serta memberikan konsultasi dan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi warga.
Sementara itu, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Eliezer Istia, mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memanfaatkan momentum tersebut sebagai sarana pembenahan pelayanan publik.
"Saya mengajak seluruh jajaran pemerintah, khususnya di wilayah Seram Utara Barat, untuk terus bersinergi dan memanfaatkan pendampingan dari Ombudsman RI guna meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Eliezer Istia.
Ia mengajak masyarakat untuk menyampaikan berbagai kekurangan yang ditemukan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Maluku Tengah agar dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.
"Jadikan momentum ini sebagai kesempatan untuk berbenah demi mewujudkan pelayanan yang lebih prima. Saya juga akan menyampaikan berbagai kekurangan yang ditemukan kepada Bupati Maluku Tengah agar dapat segera ditindaklanjuti," tambahnya.
Melalui inovasi Jebol Yanlik, Ombudsman Maluku berharap masyarakat di wilayah Seram Utara Barat dapat memperoleh akses pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen administrasi kependudukan sebagai dasar memperoleh berbagai layanan negara. (VR/ORI-Maluku)








