• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Maluku Lakukan Pendampingan Kepada Pemkab Maluku Tenggara Terkait Kepatuhan
PERWAKILAN: MALUKU • Kamis, 02/06/2022 •
 
Kepala Perwakilan, Hasan Slamat membrikan sambutannya di Aula kantor Bupati Maluku Tenggara

Langgur - Ombudsman RI Perwakilan Maluku melakukan pendampingan untuk Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara terkait kepatuhan penyelenggara pelayanan publik terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Maluku Tenggara, pada Senin sampai dengan Kamis (30 Mei - 02 Juni 2022) di Aula kantor Bupati.

Kepala Perwakilan Omudsman RI Maluku, Hasan Slamat dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan pendampingan bertujuan untuk berkoordinasi lebih lanjut ke masing-masing OPD secara intens dan hasil koordinasi berupa saran yang akan diberikan kepada Bupati Maluku Tenggara sebagai bahan perbaikan.

"Agar ketika Ombudsman RI Perwakilan Maluku melakukan penilaian, tidak ada lagi alasan untuk tidak patuh terhadap UU Pelayanan Publik," Ungkap Hasan.

Selanjutnya, Hasan menambahkan bahwa Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik merupakan standar bagi penyelenggara pelayanan publik dalam melaksanakan kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, Ombudsman RI Perwakilan Maluku gencar memberikan pendampingan agar masing-masing OPD dapat mematuhi standar pelayanan.

"Karena jika menerapkan standar pelayanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, masyarakat tentunya mengalami kesejahteraan, kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses pelayanan," tambah Hasan.

Hasan mengungkapkan bahwa Kabupaten Maluku Tenggara mengalami fase stuck di Zona Kuning yang disebabkaan karena kurangnya koordinasi satu sama lain antara OPD dan keterbatasan infrastruktur namun, itu bukanlah hal yang terus-menerus membuat Kabupaten Maluku Tenggara tetap berada di Zona Kuning.

Di akhir sambutannya, Hasan mendorong seluruh OPD agar bekerja dengan keras dan cerdas untuk memperbaiki kekurangan yang terjadi dalam lingkungan Pemenrintahan Kabupaten Maluku Tenggara agar dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Mari kita bekerja keras, cerdas dan juga ikhtiar dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima," tutup Hasan.


Oktavuri Rilien Prasmasari, S.I.Kom.

Humas Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...