Ombudsman Maluku Gelar Pertemuan dengan DPRD, Pelayanan Publik Jadi Sorotan

Piru - Perbaikan tata kelola pemerintahan pada sektor pelayanan publik, khususnya di lingkup Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menjadi fokus Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku. Pertemuan ini dilaksanakan pada Kamis (30/10/2025) di Kantor DPRD Kabupaten SBB.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, mengungkapkan bahwa peningkatan kepercayaan publik terhadap pemerintah memerlukan dukungan dari seluruh pihak, termasuk pengawas eksternal daerah yakni DPRD.
"DPRD berperan penting sebagai pengawas eksternal daerah, olehnya kami melakukan pertemuan terkait isu strategis yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten SBB," ungkap Hasan saat diwawancarai pada Jumat (31/10/2025).
Hasan menjelaskan, fokus utama pertemuan tersebut adalah pembahasan mengenai tata kelola aset daerah di sektor pendidikan dan kesehatan yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan.
"Kami mendapat informasi bahwa terdapat sejumlah SD, SMP, dan beberapa puskesmas yang belum memiliki sertifikat tanah. Hal ini tentu dapat menghambat penyaluran bantuan dari pemerintah pusat, khususnya untuk pembangunan atau renovasi," jelasnya.
Ia mendorong DPRD Kabupaten SBB untuk segera melakukan pendataan dan penertiban aset daerah, mengingat terdapat sekitar 222 TK/PAUD, 206 SD, 92 SMP, dan sejumlah puskesmas yang bermasalah terkait kepemilikan sertifikat tanah.
"Langkah yang perlu dilakukan adalah pendataan dan penertiban aset secara menyeluruh, kemudian berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk proses sertifikasi atas nama pemerintah daerah," terangnya.
Hasan berharap hal ini menjadi perhatian serius seluruh anggota DPRD Kabupaten SBB, mengingat pelayanan pendidikan dan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dipenuhi secara merata oleh pemerintah.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten SBB, Arifin Pondlan Grisya, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ombudsman RI Provinsi Maluku dan berkomitmen menindaklanjuti masukan yang disampaikan.
"Kami menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan dialog konstruktif yang terjalin. DPRD berkomitmen untuk terus membangun sinergi dengan Ombudsman RI Provinsi Maluku dalam sektor pelayanan publik sebagai kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten SBB," ujar Arifin.
Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk membangun kerja sama dan kolaborasi antara Ombudsman dan DPRD Kabupaten SBB dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan menuju pelayanan publik yang berbasis New Public Service.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat Arifin Pondlan Grisya beserta Sekretaris DPRD dan seluruh ketua komisi, serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Hasan Slamat beserta tim.
(VR/ORI-Maluku)








