• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Seram Bagian Timur
PERWAKILAN: MALUKU • Rabu, 26/08/2026 •
 
Ombudsman Maluku Evaluasi Pelayanan Publik di Seram Bagian Timur

BULA - Ombudsman Ri Perwakilan Provinsi Maluku melaksanakan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Kabupaten Seram Bagian Timur yang akan berlangsung selama sepekan dan menyasar sejumlah sektor pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat pada Rabu (26/08/2026).

Evaluasi difokuskan pada pelayanan dasar yang meliputi sektor kesehatan, sosial, pekerjaan umum, dan pendidikan. Selain itu, Ombudsman juga melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan pada instansi vertikal, yakni Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur dan Kantor Pertanahan Kab. Seram Bagian Timur.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Dr. Hasan Slamat, mengatakan kehadiran tim di Kabupaten Seram Bagian Timur merupakan bagian dari upaya Ombudsman untuk melihat secara langsung kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mendorong perbaikan pelayanan.

"Saat ini tim kami sudah berada di Kota Bula. Kami berharap tahun ini terdapat peningkatan kualitas pelayanan dibandingkan dengan tahun sebelumnya," ujar Hasan saat diwawancara.

Menurut Hasan, evaluasi yang dilakukan Ombudsman tidak semata-mata ditujukan untuk menghasilkan penilaian, tetapi juga menjadi instrumen untuk melihat sejauh mana pelayanan publik telah memenuhi kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata.

"Penilaian ini bukan sekadar untuk melihat capaian administratif. Yang lebih penting adalah bagaimana pelayanan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi bahan bagi pemerintah daerah dan penyelenggara pelayanan untuk mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki," jelasnya.

Hasan menilai masih terdapat ruang perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Seram Bagian Timur, khususnya dalam memastikan pelayanan dasar dapat diakses masyarakat secara mudah, berkualitas, dan berkeadilan.

"Pelayanan publik di Seram Bagian Timur masih perlu ditingkatkan agar dapat memberikan dampak yang lebih nyata kepada masyarakat. Oleh karena itu, penilaian ini seharusnya menjadi instrumen evaluasi bagi pimpinan daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan penyelenggaraan pelayanan publik," tegas Hasan.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan publik perlu dilakukan secara berkelanjutan dan tidak berhenti pada pemenuhan dokumen atau aspek administratif semata. Penyelenggara pelayanan harus memastikan standar pelayanan diterapkan secara konsisten dan masyarakat memperoleh kepastian dalam menerima layanan.

Ombudsman Maluku berharap pelaksanaan evaluasi tahun ini dapat menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur dan seluruh penyelenggara pelayanan untuk memperkuat komitmen perbaikan, terutama pada sektor pelayanan dasar dan pelayanan instansi vertikal.

"Harapan kami, hasil evaluasi ini dapat menjadi pijakan untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Pelayanan publik harus semakin mudah diakses, transparan, responsif, berkeadilan, dan yang paling penting memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," pungkas Hasan.

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku berkomitmen untuk terus mendorong penyelenggara pelayanan publik melakukan perbaikan secara berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, prima, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (VR/ORI-MALUKU)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...