• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Maluku Edukasi Mahasiswa Magang Tentang Pengawasan Pelayanan Publik
PERWAKILAN: MALUKU • Jum'at, 03/09/2021 •
 
Perwakilan dari Tim Pemeriksaan Laporan, Jacoba Noya bersama 5 mahasiswa IAIN Ambon

Ambon - Ombudsman RI Perwakilan Maluku menerima 5 mahasiswa magang yang berasal dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam pada hari Kamis (2/9/2021). Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa mendapatkan pembelajaran mengenai 14 Standar Pelayanan Publik, sebagaimana Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat menyambut baik kedatangan 5 mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon dengan memberikan berbagai pengetahuan mengenai fungsi dan peran Ombudsman RI sebagai Lembaga Pengawas Pelayanan Publik.

"Standar pelayanan menjadi tolak ukur penyelenggara dalam melaksanakan kinerjanya sebagai pelayan publik. Selain itu, penerapan standar pelayanan publik, juga sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat dan juga tanggap," ucap Hasan.

Selanjutnya, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Maladministrasi, Harun Wailissa mengungkapkan bahwa mekanisme magang di kantor Ombudsman Maluku adalah mahasiswa diberikan materi/pengetahuan secara umum mengenai Ombudsman secara kelembagaan, pelayanan publik, dan maladministrasi. Setelah itu, mahasiswa magang akan ditempatkan pada tiap-tiap bidang yang ada di Ombudsman, seperti Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Bidang Pemeriksaan Laporan, dan Bidang Pencegahan Maladministrasi.

"Dengan sistem teori dan praktik pada tiap-tiap bidang, diharapkan lulusan magang di kantor Ombudsman Maluku memiliki kualitas yang baik dan kaya akan pengalaman bekerja. Juga diharapkan dapat membantu Ombudsman dalam mengedukasi masyarakat untuk berani lapor, jika mendapati pelayanan publik yang kurang baik, ke Ombudsman," tutup Harun ketika selesai memberikan pengarahan kepada mahasiswa magang tersebut.

Adapun nama-nama mahasiswa tersebut ialah Rifaldi Badarudin, Siti Nur Haliza Difinubun, Nurmala Nahumarury, Erna Rumaf, dan M. Rifaldi Kapailu. (ORP)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...