Ombudsman Maluku Dukung Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas BNNP Maluku

Ambon
- Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi
Maluku, Hasan Slamat menghadiri kegiatan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona
Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2022
bertempat di kantor BNN Provinsi Maluku (10/02/2022).
Kegiatan ini diawali dengan sambutan Kepala Kantor BNN Provinsi Maluku, Brigjen Pol. Rohmad Nursahid dan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh Kepala Kantor BNN Provinsi Maluku dan diikuti oleh seluruh jajaranstakeholder.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat mengungkapkan dukungannya terhadap upaya BNN dalam memperbaiki sistem pelayanan untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, tanggap dan responsif demi pengguna layanan mendapatkan kepuasan. Hasan mengatakan perlunya pencanangan Zona Integritas adalah untuk memperbaiki lingkungan kerja menjadi ekosistem kerja yang prima yang akan menuntut para pegawai untuk bekerja lebih baik.
"Ombudsman Maluku mengapresiasi kegiatan pencanangan ini karena usaha instansi yang berusaha untuk selalu memperbaiki kualitas diri dengan melakukan penandatangan dan pembacaan ikrar dengan tujuan menjadi landasan dalam setiap perilaku demi mewujudkan pelayanan yang prima" ucapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Rektor Universitas Pattimura, Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Maluku sertastakeholderlainnya.
Oktavuri Rilien Prasmasari.
Humas Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku.








