• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Maluku Dorong Percepatan SPM Desa di Maluku Tengah
PERWAKILAN: MALUKU • Jum'at, 19/09/2025 •
 
Ombudsman Maluku Kunjungi Pemda Maluku Tengah.

AMBON - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku terus mendorong implementasi saran kajian mengenai penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa di Kabupaten Maluku Tengah. Sebagai bentuk tindak lanjut, tim Ombudsman RI Maluku melakukan koordinasi langsung dengan sejumlah stakeholder Pemda Maluku Tengah pada Senin-Kamis (08-11/09).

Koordinasi dilakukan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Negeri, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bagian Hukum Setda, Bagian Pemerintahan, Bappeda Litbangda, serta Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kabupaten Maluku Tengah.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, menjelaskan bahwa koordinasi ini bertujuan memastikan saran kajian Ombudsman RI terkait penerapan SPM Desa benar-benar ditindaklanjuti.

"Kami melakukan koordinasi langsung dengan pihak-pihak yang terkait guna memastikan saran kajian atas SPM Desa benar-benar dijalankan oleh Pemkab Maluku Tengah," ujar Hasan saat diwawancara pada Jumat (19/09/2025).

Hasan mengapresiasi langkah awal Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah yang telah menyusun draf SK Tim Teknis untuk mendukung pelaksanaan SPM Desa. Menurutnya, ini merupakan langkah penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan merata hingga ke tingkat desa/negeri.

"Pembentukan Tim Teknis adalah langkah positif menuju peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa/negeri," tambahnya.

Selain itu, Hasan menyoroti pentingnya perhatian terhadap Peraturan Bupati yang mengatur Negeri/Desa (Perda 01, 03, dan 04). Ia menilai bahwa regulasi tersebut sering menimbulkan persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sehingga diperlukan penataan hukum yang lebih jelas dan seragam.

"Regulasi Negeri kerap menimbulkan permasalahan di lapangan. Maka perlu dilakukan penataan agar tercipta kepastian hukum, mencegah maladministrasi, dan menjamin keseragaman kebijakan di seluruh wilayah Maluku Tengah," tegasnya.

Ombudsman RI Maluku berharap upaya percepatan ini dapat segera mengakomodasi kebutuhan pelayanan masyarakat desa dan mendorong peningkatan kualitas layanan publik secara menyeluruh di Kabupaten Maluku Tengah. (VR/ORI-Maluku)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...