Ombudsman Maluku Dorong Pemkot Ambon Ubah Mindset

Ambon -Untuk meningkatkan kinerja penyelenggara pelayanan publik, khususnya di lingkup Pemerintah Kota Ambon, penyelenggara perlu mengubah mindset agar bisa menjadi satu pikiran dalam hal mengubah kota ini menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat. Tolok ukur kehadiran pemerintah bagi masyarakat dilihat dari kinerja para penyelenggara dalam melalukan segala tugasnya dengan berorientasi pada masyarakat. Demikian disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat pada acara coaching untuk Pemerintah Kota Ambon di Hotel Manise. Kegiatan coaching ini gencar dilakukan pada pemerintah daerah agar dapat memenuhi standar dalam melayani publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Oleh karena itu, ia menyayangkan apabila sikap OPD acuh bahkan tidak ada beban ketika belum melaksanakan standar dalam melayani padahal sudah tertera di undang-undang.
Hasan mengingatkan, kegiatan coaching ini untuk meningkatkan kinerja penyelenggara dan sangat diperlukan bagi seluruh dinas bukan dalam rangka penilaian namun memang sudah menjadi tugas dasar seorang pelayanan publik dalam melayani.
"Dapat menjadi reviw sejauh mana 14 standar tangible dilakukan," tambahnya.
Hasan menegaskan bahwa setiap kepala OPD yg masih memiliki egosentris dan acuh kepada standar pelayanan lebih baik digantikan oleh yg lebih berkompeten.
"Ganti saja kalau kepala OPD tidak terlihat usahanya untuk memperbaiki layanan," tegasnya.
Kegiatan coaching sendiri dihadiri oleh Pj. Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena, Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, seluruh Kepala OPD, Camat, Lurah, Raja, Kepala Desa, dan Kepala Puskesmas se-Kota Ambon.
Oktavuri R
Humas Ombudsman RI Maluku








