Ombudsman Maluku Dorong Pemkab Bursel Komitmen Keluar Zona Kuning
Ambon - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku dorong pemerintah Buru Selatan komitmen dalam pemenuhan standar yang harus dimiliki penyelenggara pelayanan publik.Berkaca dari hasil penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Kabupaten Bursel Tahun 2023 yang masih berada di Zona Kuning walau salah satu Orgabisasi Pemerintah Daerah (OPD) yakni Dinas Sosial Kabupaten Bursel yang hasil penilaiannya mencapai Zona Hijau.
Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Hasan Slamat, nilai yang di peroleh Kabupaten Bursel saat ini memang masih kurang yakni 71.41 dan stagnan di Zona Kuning, namun Hasan juga mengapresiasi capaian baik yang diperoleh Dinas Sosial yang menjadi satu-satunya dinas di Kabupaten Buru Selatan yang memiliki hasil penilaian tinggi.
"Saya apresiasi kinerja semua pihak dalam usahanya memenuhi standar dan indikator penilaian, namun saya harap Pemerintah Daerah Bursel berkomitmen keluar dari zona sedang atau kuning," ucapnya di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Selasa (27/02/2024).
Lanjutnya, Hasan berharap Dinas Sosial akan menjadi contoh bagi OPD lainnya dalam melaksanakan fungsi dan pelayanan sesuai standar kepatuhan Pelayanan Publik yang baik terlebih hasil penilaian harus menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Bursel untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja.
Wakil Bupati, Gerson Selsily mengatakan akan memperbaiki segala kekurangan dalam lingkup pemerintah. Dia juga berterimakasih kepada Ombudsman RI Maluku yang selalu mendampingi dan selalu membantu Pemerintah Kabupaten Bursel dalam melakukan pengawasan pelayanan saat menerima hasil Penialai Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 dikantor Kantor Perwakilan Ombudsman RI Maluku pada Rabu (21/02/2024).
"Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Ombudsman RI Maluku dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik setiap tahun, ini tentu memberikan dampak yang baik bagi perkembangan pemerintahan melalui kinerja seluruh OPD khususnya dalam pelayanan publik," tandasnya.
Perlu diketahui, Berikut nilai dari setiap unit layanan yang menjadi lokus penilaian Ombudsman RI.
1. Puskesmas Wamsisi, 61,46
2. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, 63,69
3. Dinas Pendidikan, 65,55
4. Dinas Kesehatan, 75,29
5. Puskesmas Oki Baru, 75,70
6. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, 77,45
7. Dinas Sosial, 80,76
Nilai akhir dan zona yakni C (kualitas sedang)