• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Maluku dan DPRD Kepulauan Tanimbar Bahas Peningkatan Pelayanan Publik
PERWAKILAN: MALUKU • Kamis, 06/11/2025 •
 
Kepala Perwakilan, Hasan Slamat (memakai kopyah) melakukan audiensi pada DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (05/11/2025)

Saumlaki - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku melakukan pertemuan dengan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar di Ruang Rapat DPRD pada Rabu (05/11/2025). Pertemuan ini dipimpin oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, bersama tim, dan diterima langsung oleh pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara Ombudsman dan DPRD dalam fungsi pengawasan eksternal terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Pertemuan ini merupakan langkah awal untuk membangun komitmen bersama antara Ombudsman dan DPRD dalam menyelesaikan berbagai persoalan pelayanan publik di daerah," ujar Hasan.

Dalam kesempatan itu, Hasan menyoroti pentingnya tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel guna mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi. Ia menambahkan, hasil penilaian pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih berada di zona merah dengan nilai 50,47.

"Dari berbagai hasil penilaian lintas kementerian dan lembaga, posisi Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih berada di bawah. Hal ini perlu menjadi perhatian serius karena belum terlihat adanya perubahan signifikan dari tahun ke tahun," tegasnya.

Selain itu, Hasan mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 285 satuan pendidikan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang belum memiliki sertifikat tanah dan bangunan. Kondisi ini berdampak pada terhambatnya penyaluran bantuan pembiayaan dari pemerintah pusat melalui APBN.

"Padahal, sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, agar dapat menerima bantuan APBN, tanah dan bangunan milik pemerintah daerah harus memiliki sertifikat sah atas nama pemerintah daerah," jelasnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Hasan mendorong pembentukan tim kerja kolaboratif yang melibatkan pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan DPRD untuk fokus menyelesaikan sertifikasi aset pendidikan serta mempercepat penyusunan peraturan daerah terkait tanah adat guna mencegah konflik pertanahan berkepanjangan.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Apolonia Laratmase, menyatakan komitmen DPRD untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi Ombudsman.

"Kami mengapresiasi kedatangan Ombudsman beserta tim. Semua masukan akan kami tindak lanjuti dengan serius melalui koordinasi berkelanjutan guna memperbaiki kualitas pelayanan publik di Tanimbar," ujar Apolonia.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...