Ombudsman Maluku Awasi Penyelenggaraan Seleksi Penerimaan Anggota Polri
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat
Ambon - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku akan memperketat pengawasan terkait seleksi penerimaan Polri pada tahun 2023. Ini merupakan perwujudan atas penandatanganan MoU sebagai pihak eksternal agar selama
proses penerimaan terpadu anggota Polri dapat melaksanakan tugas dengan
sungguh-sungguh. Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat saat diwawancarai di Kantor Perwakilan Ombusman RI Maluku, Senin (27/3/2023)
Hasan sendiri memberikan apresiasi kepada Polri, khususnya Polda Maluku
atas pelaksanaan seleksi penerimaan anggota Polri.
Ia
mengaku seleksi penerimaan anggota Polri sejauh ini telah berjalan terpercaya,
dan berlangsung secara terbuka atau transparan.
"Sejauh
ini proses seleksi yang telah berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Polri
kini menggunakan prinsip BETAH, yaitu Bersih, Transparan, Adil dan Humanis," ujar Hasan
Ombudsman RI Maluku berharap Polri mampu
melaksanakan rekrutmen dengan memegang teguh komitmen bersih, transparan,
akuntabel, humanis, clear and clean dan senantiasa selalu menjaga integritas
dalam setiap tahapan seleksi serta tidak melakukan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
Perlu diketahui, Ombudsman RI Maluku bersama Rektor
Universitas Pattimura, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan
Olahraga, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XII, Dinas Dukcapil Kota
Ambon, IDI Maluku, Himpunan Psikologi Maluku, LSM Mafindo Maluku, dan Pimpinan
Media menjadi pihak eksternal yang akan ikut berperan dalam proses penerimaan
terpadu anggota Polri dan telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), berlangsung di Ruang Rapat
Utama Kapolda Maluku, Kota Ambon, Selasa (21/3/2023). Para pihak tersebut juga diminta bertanggung jawab sesuai
peran dan fungsinya masing-masing.
Oktavuri R.
Humas Ombudsman RI Maluku
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...