Ombudsman Lampung Raih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

BANDAR LAMPUNG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dengan Kategori Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Lampung. Penghargaan yang merupakan predikat tertinggi dalam pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik ini diserahkan pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Balai Keratun Lantai III, Bandar Lampung, Senin (8/12/2025).
"Capaian ini menunjukkan komitmen Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung untuk terus menghadirkan layanan informasi yang transparan, akurat, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga hak konstitusional warga negara.
"Masyarakat berhak tahu, dan pemerintah wajib membuka. Ketika informasi dibuka, kepercayaan tumbuh. Saat kepercayaan tumbuh, kerja sama menjadi lebih mudah," ujarnya.
Gubernur menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong inovasi agar akses informasi dapat dinikmati secara merata, termasuk di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
"Kita ingin memastikan hak memperoleh informasi tidak berhenti di pusat kota, tetapi dirasakan oleh seluruh warga Lampung," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh penerima penghargaan dan menekankan bahwa penghargaan bukanlah titik akhir.
"Mari kita jalankan komitmen ini bersama pemerintah, badan publik, tenaga pengajar, dan masyarakat. Kita bangun Lampung yang lebih terbuka, lebih dipercaya, dan lebih dekat dengan warganya. Ketika informasi mudah diakses, demokrasi kita menjadi lebih kuat," tegasnya.
Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung terus memperkuat penyediaan informasi publik untuk mendorong transparansi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Predikat Informatif ini diharapkan menjadi motivasi untuk menjaga standar keterbukaan, memperluas akses layanan, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi dengan cepat dan mudah.








