• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Lampung Perkuat Peran Mahasiswa dalam Pengawasan Pelayanan Publik melalui Konsolidasi KMPM
PERWAKILAN: LAMPUNG • Jum'at, 12/12/2025 •
 

BANDAR LAMPUNG - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung menggelar Kegiatan Konsolidasi Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi (KMPM) pada Kamis (11/12/2025) di Hotel Emersia, Bandar Lampung. Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Lampung yang tergabung sebagai Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi, dengan tujuan memperkuat peran mahasiswa dalam pengawasan pelayanan publik.

Kegiatan konsolidasi ini menjadi bagian dari upaya Ombudsman RI dalam memperluas partisipasi publik, khususnya generasi muda, dalam mencegah dan mengawasi praktik maladministrasi. Mahasiswa dinilai memiliki posisi strategis sebagai mitra pengawasan karena kedekatannya dengan berbagai layanan publik serta kemampuan menyuarakan aspirasi masyarakat secara kritis dan konstruktif.

Sesi pemaparan materi disampaikan oleh Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Ahmad Saleh David Faranto. Ia menegaskan bahwa mahasiswa merupakan pelapor potensial maladministrasi yang dapat berperan sebagai detektor dini terhadap penyimpangan prosedur maupun pelayanan publik yang tidak sesuai standar. Dengan akses yang luas terhadap layanan publik, mahasiswa diharapkan berani melaporkan dugaan maladministrasi yang ditemui di lapangan.

Selain itu, Ahmad Saleh juga mengingatkan pentingnya sikap bijak dalam bermedia sosial.

"Setiap unggahan di ruang digital akan menjadi jejak digital yang dapat berdampak bagi individu maupun institusi. Oleh karena itu, mahasiswa diharapkan mampu memanfaatkan media sosial secara bertanggung jawab sebagai sarana edukasi, advokasi, dan penyebaran informasi positif terkait pelayanan publik," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa juga didorong untuk berani bersikap dan menyuarakan hal-hal positif demi kepentingan masyarakat luas. Suara kritis mahasiswa dinilai penting untuk mengangkat isu-isu maladministrasi serta mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.

Kegiatan konsolidasi ini turut memberikan pemahaman dasar mengenai landasan hukum pengawasan pelayanan publik, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Pemahaman tersebut diharapkan dapat membekali mahasiswa dengan pengetahuan mengenai hak-hak masyarakat serta standar pelayanan yang wajib dipenuhi oleh penyelenggara layanan publik.

Melalui kegiatan ini, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung berharap mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab dalam mengawal pelayanan publik serta berkontribusi nyata dalam pencegahan maladministrasi.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...