• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Lampung Gelar Diskusi Publik dan Penyerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021
PERWAKILAN: LAMPUNG • Rabu, 09/02/2022 •
 
Penerima 3 Besar Predikat Kepatuhan Tertinggi di Provinsi Lampung

Bandar Lampung - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung bersama dengan Inisiatif Lampung Sehat (ILS) berkolaborasi  mengadakan Diskusi Publik terkait pelayanan publik dengan tema "Pengelolaan Pengaduan Layanan Era Pandemi", pada Rabu (9/2/2022) bertempat di Hotel Horison Bandar Lampung. Setelahnya kemudian dilakukan Penyerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan 2021 kepada 10 pemerintah daerah yang mendapat zona hijau.

Hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan Diskusi Publik adalah Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Direktur Inisiatif Lampung Sehat Sudiyanto, serta Dosen FISIP UNILA Darmawan Purba.  Turut hadir sebagai Penanggap, Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya.

"Ombudsman hadir dan berbagi peran dengan KPK, kami ada untuk melakukan pengawasan secara administratif, tidak ada unsur penegakan hukum yang diusung Ombudsman, namun perlu diingat, setiap laporan yang masuk ke Ombudsman itu akan ditindaklanjuti dengan hasil berupa pemberian saran ataupun tindakan korektif kepada penyelenggara. Jadi sebenarnya Ombudsman itu bisa menjadi mitra bagi penyelenggara, karena kami tidak melakukan penegakan hukum namun pembinaan kepada OPD-OPD "nakal" sehingga bisa bermuhasabah dan menjadi lebih baik. Jadi tidak perlu alergi apabila pemda didatangi oleh Ombudsman," ujar Dadan.

Dalam diskusi Chusnunia Chalim menuturkan pentingnya pelayanan publik bagi masyarakat. "Pengaduan layanan publik bisa dilakukan melalui media sosial, bisa dikolom komentar, baik di Facebook, Instagram, Twitter dan media sosial lainnya. Masyarakat bebas berpendapat di mana saja. Kami siap untuk menerima saran dan kritik dari masyarakat," terang Chusnunia.

Diharapkan kegiatan diskusi publik ini dapat lebih meningkatkan kepatuhan standar pelayanan masyarakat di tahun 2022.

Setelah diskusi publik, kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021 kepada 10 pemerintah daerah di Provinsi Lampung yang mendapat zona hijau, yakni Tulang Bawang (93,72), Pesawaran (91,74), Pringsewu (91,67), Lampung Utara (91,00), Lampung Barat (89,37), Bandar Lampung (89,23), Way Kanan (88,61), Tanggamus (85,64), Lampung Tengah (85,48), dan Lampung Timur (85,12).

"Harapan kami penyerahan ini tidak hanya sekadar seremonial, tapi sebagai bentuk apresiasi dari Ombudsman Lampung atas komitmen pemerintah daerah untuk perbaikan tata kelola pelayanan publik di daerahnya, bukan berarti berhenti di sini namun Ombudsman akan tetap siaga untuk mengawasi jalannya penyelenggaraan publik di Provinsi Lampung," ujar Nur Rakhman Yusuf.


Risqa Tri Oktaviani, S.Hum

Pengelola Humas Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...