• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Lakukan Pembagian Masker
PERWAKILAN: PAPUA BARAT • Jum'at, 16/10/2020 •
 
Pembagian masker kepada masyarakat di Mansel. FOTO: Dok. OMBUDSMAN PAPUA BARAT

MANOKWARI, PB News - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat melakukan pembagian masker secara gratis kepada masyarakat di Kabupaten Manokwari Selatan, pada Kamis (15/10/2020).

Upaya ini sebagai dukungan kepada pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 di Papua Barat, dengan menerapkan pola kebiasaan baru yaitu menggunakan masker pada saat aktivitas di luar rumah.

"Memotivasi masyarakat untuk menjaga diri terhadap penyebaran Covid-19," ujar Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman Papua Barat, Yules Rumbewas, melalui keterangan resmi.

Pembagian masker tersebut, kata dia, dilakukan di sejumlah lokasi yang menjadi pusat keramaian seperti pasar tradisional Distrik Oransbari dan Ransiki, Kabupaten Mansel. Harapannya adalah masyarakat di Papua Barat umumnya perlahan menyadari betapa pentingnya menerapkan standar protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir hingga kini.

"Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk peduli terhadap adaptasi kebiasaan baru," terang Yules.

Ia menjelaskan, pemilihan Kabupaten Mansel untuk menggelar diseminasi bersama'Sosialisasi Pelayanan Publik' yang kemudian diselingi dengan pembagian masker lantaran kesadaran masyarakat di wilayah tersebut masih sangat minim.

"Masih banyak masyarakat yang beraktivitas di luar rumah tanpa menggunakan masker," ujar dia.

Selain pembagian masker, dalam agenda rutin diseminasi itu pihaknya mensosialisasikan tugas, fungsi dan wewenang Ombudsman.

"Kami selingi dengan sosialisasi terhadap kerja-kerja Ombudsman untuk diketahui masyarakat," terang Yules.

Dia berharap, masyarakat di Kabupaten Mansel dapat melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Sebab, pelayanan publik merupakan hak masyarakat terlebih khusus dalam situasi pandemi yang sementara masih berlangsung.

Pelayanan publik yang diterima masyarakat di masa pandemi, kata dia, sudah tentu tidak lepas dari adaptasi kebiasaan baru.

"Tentunya menerapkan protokol kesehatan, namun tidak mengabaikan standar layanan yang telah diamanatkan," pungkas dia.

Turut hadir dalam kegiatan diseminasi tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat Musa Yosep Sombuk, Perwakilan Pemerintah Kabupaten Mansel, Perwakilan dari Polres Mansel dan Perwakilan Kodim persiapan Mansel. (PB15/RLS)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...