• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kunjungi DPRD Babel, Bahas Pengawasan Penanganan Covid di Babel
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Kamis, 26/08/2021 •
 
Kunjungan Kerja

Pangkalpinang - Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik prima kepada masyarakat, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung menjalin sinergi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sama-sama merupakan pengawas eksternal penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, pada Rabu (25/8/2021).

Bertempat di ruang kerjanya, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi, S.Sos secara langsung menyambut Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy beserta jajaran. 

"Dalam hal penanganan Covid-19, kami juga berharap kita bersama-sama bisa saling bersinergi dengan baik, karena pada hakikatnya untuk memerangi pandemi ini, agar lebih efektif Pemerintah harus bisa bekerjasama dengan seluruh pihak, baik dari unsur pemerintah itu sendiri, TNI/POLRI, maupun berbagai elemen masyarakat", ungkap Herman.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD Babel, Yozar menuturkan bahwa antara Ombudsman dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memang memiliki irisan fungsi sebagai pengawas eksternal pelayanan publik sebagaimana ketentuan dalam Pasal 35 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

"Antara Ombudsman dan DPRD harus saling bersinergi agar penyelenggaraan pelayanan publik di Babel semakin optimal. Terkait penanganan Covid, menurut kami pemerintah daerah perlu menguatkan sistem komunikasi antar level administrasi pemerintahan bahkan sampai pada tingkat paling kecil yaitu desa/kelurahan. Misalnya dengan membentuk semacam  call center agar informasi-informasi yang sifatnya mendesak bisa disikapi dengan lebih cepat dan lebih baik, termasuk dalam rangka untuk  pengawasan pelaksanaan isolasi mandiri.", sebut Yozar.

Menanggapi hal tersebut Herman mengatakan bahwa DPRD Babel akan memperkuat pengawasan pada aspek anggaran penanganan Covid-19 di Babel.

"Pada dasarnya kalau dari segi jumlah, anggaran yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Babel cukup banyak. Namun masih bermasalah pada tingkat penyerapannya.  Salah satu penyebabnya adalah regulasi. Namun hal ini akan menjadi perhatian kita bersama, akan kita koordinasikan sebaik-baiknya kepada pihak terkait. Kami menyadari Ombudsman merupakan lembaga yang berperan penting sehingga perlu sinergi yang kuat antara kita, apabila ada pengambilan keputusan yang sifatnya strategis kami akan berkoordinasi dan meminta masukan dari Ombudsman " tutup Herman.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...