Ombudsman Kritisi Fasilitas Pelayanan Disdukcapil Medan

Analisadaily (Medan) - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara mengritik fasilitas dan pelayanan yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota Medan.
Â
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan, pada Senin (24/7) kemarin, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tantang pelayanan di Disdukcapil Medan.
Â
Â
"Kami turun kesana semalam, karena adanya laporan dari masyarakat terkait pelayanan yang tidak kondusif, terutama dilantai pertama kantornya," katanya kepada Analisadaily.com, Selasa (25/7).
Â
Abyadi menjelaskan, kedatangan pihaknya ke kantor Disdukcapil juga menyinggung terkait sarana dan prasarana, dimana ruangan atau tempat antrean untuk masyarakat sangat kecil dan sempit.
Â
"Kami sudah menanyakan kepada Kadis-nya, alasan Disdukcapil karena sarana dan prasarana ruangan mereka tidak memadai. Seharusnya ada penambahan loket untuk mengurai pengantrean. Saat ini ada lima loket, itu harus ditambah," jelasnya.
Â
Lebih lanjut, Abyadi mengungkapkan, selain fasilitas yang kurang di lantai pertama, di lantai dua dan tiga juga kurangnya fasilitas pendingin ruangan, sehingga masyarakat yang mengantre saat mengurus KTP terpaksa berpanas-panasan.
Â
"Seharusnya, hal yang terkecil itu diperhatikan. Jangan sampai masyarakat tidak nyaman saat mengantre. Hampir seluruh masyarakat Kota Medan mengurus KTP di Disdukcapil. Kenyamanan yang diutamakan," ungkapnya.
Â
Abyadi juga menyesalkan kepada para petugas yang tidak sepenuhnya melayani masyarakat saat mengurus KTP. Saat kunjungan pihaknya, banyak petugas yang sibuk dengan gadget-nya masing-masing.
Â
"Nah, semalam itu banyak petugas yang sibuk main HP, sementara masyarakat banyak yang ngantre. Intinya pelayanan yang ada di Disdukcapil harus diubah," pungkasnya.
(jw/rzp)
Â