Ombudsman Komitmen Wujudkan Layanan Publik Bebas Pungli

SEMARANG, suaramerdeka.com- Memperingati ulang tahun ke-18, Ombudsman Jawa Tengah berkomitmen mengedukasi masyarakat untuk selalu aktif melaporkan setiap layanan publik yang dianggap melakukan maladministrasi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah Sabarudin Hulu, mengatakan, sebagai lembaga pengawasan layanan publik di Jateng, pihaknya berupaya mewujudkan layanan publik yang transparan dan bebas dari pungutan liar (maladministrasi), sesuai program Nawacita dari Presiden Joko Widodo.
Lebih lanjut, Sabaraudin menegaskan pihaknya akan terus mengawal layanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
"Tantangan ke depan ini Ombudsman harus mendukung program pemerintah dalam hal mewujudkan pelayanan publik, yang sesuai dengan Nawa Cita Presiden nomor dua. Bahwa negara tidak absen dan negara hadir di tengah masyarakat. Oleh karenanya, tidak saja Ombudsman membangun kepercayaan publiik kepada institusi penyelenggara negara tapi juga tanggung jawab mengenalkan Ombudsman ke masyarakat," kata Sabarudin, dilansir dari Radio Idola.
Selama 2017, tercatat di Jateng ada 257 laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman. Terdiri dari keluhan pelayanan pemerintah daerah, penegak hukum, pertanahan dan perbankan. Sedangkan di awal 2018, sudah ada 23 laporan masyarakat yang masuk, dan paling banyak adalah penegak hukum (kepolisian) dan pelayanan pemerintah daerah.Â








