• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman, KI dan Komnas HAM Bahas Lemahnya Pengawasan Virus Corona dan Kesiapan Pilkada
PERWAKILAN: SUMATERA BARAT • Minggu, 16/08/2020 •
 

HARIANHALUAN.COM - Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar bersama Kepala Komnas HAM dan Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar melakukan pertemuan koordinasi dalam rangka merespon beberapa isu terkini tentang Covid-19 yang mewabah di Sumatera Barat. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Pemimpin Redaksi Harian Padang Ekspres, Revdi Iwan Syahputra atau yang akrab disapa ope,

Pertemuan yang dilakukan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat bertujuan untuk mengolaborasi berbagai perkembangan isu Covid-19, mengidentifikasi isu kritis dalam pelaksanaan Pilkada 2020 dan mengembangkan rencana bersama untuk menyikapi dua isu tersebut. 

Pemerintah telah membuat aturan untuk tatanan kehidupan normal baru produktif dan aman Covid-19, baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Namun Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, KI Sumbar dan Komnas HAM Perwakilan Sumbar melihat beberapa aturan yang dibuat belum terimplementasikan secara optimal, baik oleh penyelenggara negara ataupun masyarakat. 

Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani, menyatakan bahwa salah satu faktor penyebabnya adalah karena masih lemahnya pengawasan dari pembuat kebijakan. Kurangnya disiplin dan sikap yang tidak peduli terhadap penerapan protokol kesehatan ditemukan di berbagai tempat, termasuk di beberapa perkantoran. 

"Serta kurangnya infrastruktur yang aman dari penyebaran Covid-19 di berbagai pelayanan publik, misalnya minim atau tidak adanya partisi, tempat cuci tangan, thermogun dan prosedur penanganan jika ditemukan tanda-tanda pada masyarakat yang mengakses layanan ataupun petugas," katanya. 

Noval Wiska selaku Ketua Komisi Informasi Sumbar menambahkan bahwa pengelolaan informasi dan data dalam penanganan Covid-19 oleh pemerintah belum berjalan secara komprehensif, padahal masyarakat sudah mulai jenuh dengan kondisi kehidupan yang penuh ketakutan karena berbagai informasi terkait Covid-19. 

"Di sisi lain, akses para jurnalis terhadap beberapa narasumber kunci terbatas, karena harus tetap menjaga jarak dan beberapa narasumber kunci pun belum membuka ruang komunikasi dengan penggunaan teknologi daring," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Komnas HAM, Sultanul Arifin menyebutkan bahwa masih ditemukan stigma, bullying dan sikap diskriminatif terhadap keluarga dan pasien positif Covid 19. Terhadap Pilkada 2020, yang perlu menjadi catatan bersama adalah pilkada akan dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19. Hal yang perlu dipastikan dalam penyelenggarannya yaitu terkait penyediaan infrastruktur yang aman bagi petugas dan masyarakat di TPS dan memastikan protokol Covid-19 diimplementasikan dengan baik oleh petugas dan masyarakat yang mengakses TPS. 

Keselamatan jiwa petugas penyelenggara pemilu di tingkat TPS juga mejadi prioritas penting dengan mengacu pada pengalaman pelaksanaan pemilu tahun 2019 yang menimbulkan korban jiwa. Isu konflik kepentingan oleh petahana yang turut mencalonkan diri pada Pilkada 2020 juga perlu mendapat perhatian serius bagi penyelenggara. 

Dalam pertemuan tersebut juga dirumuskan beberapa kegiatan yang akan dilakukan oleh tiga lembaga pengawas tersebut, diantaranya mengembangkan strategi Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) melalui sosial media dalam bentuk pembuatan video singkat penanganan Covid-19 berupa testimoni pasien sembuh Covid-19, penyelenggara (termasuk Ombudsman, Komnas HAM, dan Komisi Informasi), masyarakat dan bentuk lainnya untuk merespon berbagai pertanyaan berulang pada masyarakat. 

Tentunya, ini dapat dilakukan dengan memperkuat koordinasi dengan penyelenggara pelayanan publik untuk menguatkan strategi yang dikembangkan oleh masing-masing instansi dalam penanganan penyebaran Covid-19. Kegiatan ini didukung dengan pemberitaan reguler di Padang Ekspres untuk membangun kesadaran penyelenggara dan masyarakat terhadap kerentanan penyebaran Covid 19 dan berbagai isu lainnya sehingga terbangun budaya perilaku hidup aman terhadap penyebaran Covid 19. 

Kegiatan lain yang akan dilakukan dalam waktu dekat untuk mengawal Pilkada serentak yang aman dari penyebaran Covid-19 diantaranya webinar bersama penyelenggara Pilkada. (*)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...