Ombudsman Kepri Pantau Langsung PPDB di Sekolah
Seperti panuan langsug pada hari Kamis (23/5), sebanyak tiga petugas Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri yakni Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri Cindy didampingi Sekretariat, Ana Aslina, dan Martin yang memantau jalannya pendaftarannPPDB di SMPN 4 Batam. Mereka mengecek dari mulai administrasi PPDB, surat tugas panitia PPDB, hingga jumlah pendaftaran dan operator yang bertugas.
Namun dari sekian banyak yang dilakukan pengecekan, pihak Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri tidak menemukan kejanggalan apa-apa. Hanya mereka memberikan masukan untuk penambahan konter pendaftaran yang tadinya dua, minimal harus tiga konter karena melihat jumlah calon siswa yang mendaftar cukup banyak agar berjalan lebih tertib. "Kita sudah memantau langsung PPDB di 4 se-kolah negeri, dua SD dan 2 SMP diwilayah Batu Aji, Sekupang, dan Batam Center. Namun sejauh ini belum ditemukan adanya penyimpangan dan lainnya masih berjalan lancar dan transparan. Kayanya PPDB tahun ini cukup aman dan lancar." Ujar Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri, Cindy saat memantau PPDB di SMPN 4 Batam.
Namun demikian, Cindy menyampaikan agar jadwal PPDB ini tidak bersamaan dengan proses belajar mengajar (PBM) para siswa supaya tidak terganggu, dan juga waktunya juga jangan terlalu panjang. Disamping itu juga kesiapan server Disdik harus terjaga jangan sampai operator PPDB dan orang tua murid yang mendaftar mengeluh karena akses server bermasalah.Â
Sementara ketika ditanya terkait calon siswa yang tidak diterima karena permasalahan radius tempat tinggal, jawab Cindy hal tersebut Disdik harus bertanggungjawab dan mencarikan solusinya, karena hal ini bagian dari korban sistem yang diterapkan. "Kalau ditolak di dua pilihan sekolah negeri karena permasalahan radius/zonasi tempat tinggal harus bertanggungjawab dcarikan solusinya. Jangan sampai gara-gara hal tersebut anak putus sekolah nantinya." ucap Cindy lagi.
Sementara itu untuk mengatakan obyektif dan transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif dalam layanan PPDB, pihak Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri juga telah memasang spanduk di sekolah-sekolah. Isi spanduk tersebut berupa imbauan langsung ke sekolah-sekolah negeri yang berpotensi rawan konflik atau gejolak saat PPDB.Â