• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kepri Minta Kinerja Karantina Pelabuhan dan Bandara Dievaluasi
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Senin, 18/01/2021 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Dr.Lagat Parroha Patar Siadari (foto by posmetro)

Batam - Dunia kesehatan di Indonesia, khusus Batam tercemar gara-gara surat PCR Swab palsu yang dibawa oleh calon Pekerja Migran Indonesia berinisial ENS, yang masuk ke Singapura beberapa waktu lalu.

Ombudsman Kepri sangat menyesalkan preseden buruk terjadi itu.

"Kita berharap agar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan mengevaluasi sistem kinerja petugas karantina kesehatan di semua bandara, Pelabuhan dan moda transportasi lainnya," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Parohha Patar Siadari kepada POSMETRO, Senin (18/1).

Lagat meminta agar secara cermat dan teliti, memeriksa setiap orang yang hendak bepergian, dan diwajibkan membawa surat keterangan bebas Covid-19 berdasarkan hasil rapid test, swab antigen atau hasil swab PCR (polymerase chain reaction).

"Jangan sampai terulang adanya penumpang yang lolos menggunaka dokumen palsu bebas covid, ini sangat berbahaya untuk penularan virus ini," pinta Lagat.

Katanya, harus dibuat suatu mekanisme proses validasi surat keterangan bebas covid, misalnya bisa saja setiap surat keterangan diberikan barcode yang dapat dibaca oleh sistem di bandara atau pelabuhan.

"Pihak kepolisian di bandara dan setiap pelabuhan, juga harus membantu tugas karantina kesehatan untuk turut memastikan setiap penumpang memiliki surat keterangan yang asli," pesannya. (cnk)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...