Ombudsman Kepri Koordinasi ke Baznas Bahas Kolaborasi dan Penyaluran Bantuan Pendidikan

TANJUNGPINANG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan kerja ke Baznas Provinsi Kepri pada Rabu (3/12/2025). Kunjungan tersebut membawa misi membangun kolaborasi antar-lembaga sekaligus membahas persoalan penyaluran zakat, wakaf, dan sedekah oleh Baznas Kepri, khususnya untuk pembayaran gaji guru non-ASN di SLB Negeri Batam yang tidak dapat ditanggung Dana BOS.
"Ini merupakan kunjungan perdana kami untuk membahas berbagai hal terkait dengan pelayanan publik dengan Baznas," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari.
Diketahui bahwa bantuan Baznas bagi guru non-ASN tersebut akan berakhir pada Desember 2025. Padahal, berdasarkan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) Ombudsman terhadap SLB Negeri Batam, ditemukan kekurangan tenaga pendidik. Jika gaji tidak lagi dibantu, sekolah berpotensi kehilangan dua guru non-ASN yang selama ini berperan penting dalam proses belajar-mengajar.
Selain isu tenaga pendidik, Ombudsman Kepri juga mempertanyakan penyaluran zakat, wakaf, dan sedekah untuk membantu siswa yang hampir putus sekolah atau yang tidak mampu menebus ijazah. Dalam hal ini, Ombudsman Kepri beberapa kali menerima laporan penahanan ijazah karena siswa belum dapat melunasi biaya sekolah.
Wakil Ketua II Baznas Kepri, Pauzi, menjelaskan bahwa penghimpunan zakat, infak, dan sedekah dilakukan melalui pemotongan kolektif, seperti kontribusi ASN di OPD Pemprov Kepri, maupun donasi individual.
Ia memaparkan bahwa Baznas Kepri memiliki sejumlah program penyaluran, salah satunya Kepri Cerdas, yakni program pendidikan bagi siswa kurang mampu, putus sekolah, atau terancam putus sekolah dari jenjang SMA hingga perguruan tinggi. Melalui program ini, Baznas Kepri dimungkinkan membantu pembayaran uang tebus ijazah bagi siswa yang membutuhkan.
Terkait bantuan gaji guru non-ASN di SLB Negeri Batam, Pauzi menyampaikan bahwa perpanjangan bantuan dimungkinkan karena guru SLB termasuk pengajar khusus dan menjalankan pekerjaanfisabilillah. Namun, hal tersebut tetap membutuhkan kecukupan anggaran serta koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.
Pauzi turut menjelaskan program penyaluran lainnya, antara lain Kepri Makmur, untuk pemberdayaan ekonomi umat melalui bantuan usaha produktif. Kepri Sehat, untuk memfasilitasi masyarakat kurang mampu memperoleh layanan dan akses kesehatan. Kepri Peduli, bantuan bagi masyarakat terdampak musibah, bencana, lansia, dan anak terlantar. Kepri Taqwa, dukungan bagi penguatan nilai-nilai keagamaan dan syiar Islam di berbagai wilayah Kepri.
Baznas Kepri juga menjalankan program khusus selama Ramadan serta Dana Sosial Keagamaan Lain (DSKL).
Menutup pertemuan, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan informasi yang diberikan Baznas Kepri dan berharap kolaborasi dapat terus terbangun.
"Dengan silaturahmi ini, kami mengucapkan terima kasih. Kami berharap pertemuan ini menjadi awal komunikasi yang baik sehingga Ombudsman Kepri dan Baznas dapat terus berkolaborasi," ujarnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua I Baznas Kepri Suparwi, Wakil Ketua III Baznas Kepri Nanang Rohendi, serta Wakil Ketua IV Baznas Kepri Deni Mulyana.








