• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kepri Hadiri Groundbreaking Pipa Gas WNTS, Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Rabu, 11/02/2026 •
 
Pantau Groundbreaking WNTS di Pulau Pemping, Ombudsman Kepri Dorong Kemandirian Energi dan Efisiensi Tarif Listrik Batam

BATAM - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari, menghadiri prosesi peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek strategis nasional pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS) Pulau Pemping pada Selasa (10/2/2026). Proyek senilai kurang lebih Rp1 triliun ini menjadi babak baru dalam upaya memperkuat ketahanan energi di wilayah Batam dan sekitarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Utama PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) Rakhmad Dewanto, Direktur PT Timas Suplindo Hugo Tanggara, Direktur Manajemen Pembangkitan Rizal Calvary, Kepala SKK Migas Djokosiswanto, Wali Kota Batam Amsakar Achmad, serta tokoh masyarakat Pulau Pemping.

Kehadiran Ombudsman RI dalam agenda ini bertujuan memastikan bahwa proyek infrastruktur vital yang telah dinanti selama satu dekade tersebut berjalan secara transparan dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Proyek pipa gas WNTS-Pemping merupakan solusi atas tantangan defisit energi yang membayangi pertumbuhan industri dan kebutuhan rumah tangga di Batam. Dengan kapasitas penyaluran mencapai 111 BBTUD, proyek ini akan mengalirkan gas domestik dari Natuna yang selama puluhan tahun diekspor, untuk kini dimanfaatkan juga bagi kepentingan nasional.

"Setelah penantian selama 10 tahun, kami mengapresiasi terealisasinya proyek ini. Ombudsman RI berkepentingan memastikan bahwa pemanfaatan gas bumi ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kepri," tegas Lagat.

Dalam tanggapannya, Lagat menekankan dua poin krusial yang harus dirasakan masyarakat sebagai dampak langsung dari proyek tersebut. Pertama, keandalan pelayanan. Dengan integrasi gas bumi melalui pipa WNTS ke sistem kelistrikan di Batam, diharapkan gangguan pemadaman listrik akibat defisit bahan bakar primer tidak lagi terjadi. Layanan listrik yang stabil merupakan standar minimum pelayanan publik yang wajib dipenuhi oleh penyelenggara.

Kedua, efisiensi harga. Ombudsman menekankan bahwa penyaluran gas melalui pipa jauh lebih efisien dibandingkan dengan distribusi menggunakan moda lain, sehingga seharusnya berdampak pada penurunan biaya produksi energi.

"Harapan kami sangat jelas, efisiensi dari jalur pipa ini harus tercermin pada harga energi yang lebih kompetitif. Kami mendorong agar PLN dan pihak terkait dapat menurunkan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik, sehingga masyarakat dapat menikmati tarif yang lebih terjangkau dan kompetitif dibandingkan sebelumnya," lanjutnya.

Selanjutnya, Ombudsman Kepri akan terus mengawasi jalannya konstruksi dan memastikan investasi besar ini benar-benar menjadi solusi jangka panjang bagi ketahanan energi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Batam dan Kepulauan Riau.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...