Ombudsman Kepri Fasilitasi Rakor KPK dengan SPAM Batam Bahas Pelayanan Air

BATAM - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau memfasilitasi rapat koordinasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam serta Pemerintah Kota Batam terkait pelayanan air di Kota Batam, Kamis (13/07/2023).
"Koordinasi ini berangkat dari permasalahan air di Batam yang banyak disorot media dan dikeluhkan masyarakat. Jika dari sisi Ombudsman mengawasi pelayanan publiknya, kami concern pada tindak pidana korupsi. Mencegah hal itu agar tidak terjadi," ujar Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Edi Suryanto saat membuka rapat.
Dalam kesempatan itu, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau menyampaikan hasil survei kepuasan masyarakat yang dilakukan usai konsesi ATB berakhir.
"Berdasarkan survei kami terhadap 540 responden yang dilakukan pada 17 Oktober hingga 24 Oktober 2022 hasilnya memang masyarakat kurang puas dengan pelayanan pada SPAM Batam. Masyarakat mengeluhkan pendistribusian, kualitas, dan debit air," tutur Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari.
Lebih lanjut, di dalam survei, jelasnya, 50% masyarakat yang menjadi responden ini pernah menyampaikan keluhannya kepada SPAM Batam. Namun, hanya 15,37% yang ditanggapi (9,44 % segera ditanggapi dan 5,93% ditanggapi setelah lebih dari 1 hari), sisanya sebanyak 49,63% ditanggapi namun tidak tuntas dan 31,30% tidak ditanggapi.
Kemudian, melalui Kepala Keastenen Pemeriksaan Laporan, Martina Emi, Ombudsman RI Perwakian Kepri pun membeberkan laporan masyakakat terkait permasalahan air.
"Sejak konsesi ATB berakhir, kami sudah terima 13 laporan terkait distribusi air hingga tarif. 8 laporan pada tahun 2021, diantaranya naik ke resmon pusat. 5 laporan pada tahun 2022 yang saat ini masih on process," jelasnya.
Selanjutnya, pemaparan dilakukan oleh SPAM Batam dan Pemerintah Kota Batam terkait klarifikasi laporan yang disampaikan Ombudsman, manajemen tata kelola air serta rencana pengembangan.
Berdasarkan pemaparan seluruh pihak, Edi Suryanto memberikan saran kepada SPAM Batam dan Pemko Batam, salah satunya untuk melakukan Survei Kepuasan Masyarakat mandiri sebagai basis mengambil langkah-langkah perbaikan.
"Dengan itu diharapkan ada rangka perbaikan yang permanen mengingat air merupakan kebutuhan vital, apalagi di Batam, air tidak hanya untuk masyarakat namun juga untuk industri manufaktur dan lainnya," kata Edi Suryanto diakhir kegiatan.








