• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman ke Walkot Makassar: Jangan Ambil Momen Takut-takuti Rakyat
PERWAKILAN: SULAWESI SELATAN • Kamis, 29/07/2021 •
 
Subhan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel (sulsel.idntimes.com)

Makassar, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, mengingatkan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto, agar tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontroversial yang tidak relevan dengan aturan penanganan COVID-19.

Peringatan ini merupakan respons setelah lembaga pengawas pemerintah itu menampung banyak informasi mengenai aturan yang dinilai memberatkan masyarakat. Khususnya sertifikat vaksin untuk mendapat pelayanan di kantor pemerintahan hingga kabar larangan berkedara di dalam kota.

"Wali Kota ini selalu mencari momen, di mana dia mendapat dukungan, misalnya dari segi regulasi kemudian dia manfaatkan itu untuk menakut-nakuti orang," kata Kepala Ombudsman Sulsel Subhan Djoer kepada IDN Times saat dihubungi, Rabu (28/7/2021).

1.       Tidak ada aturan yang mengharuskan masyarakat menunjukan sertifikat vaksin

Menurut Subhan, dalam menangani pandemik COVID-19, seorang pemimpin daerah tidak sepantasnya bersikap otoriter. Apalagi, ketika kebijakan yang dibuat bertentangan atau tidak sesuai dengan aturan. "Seorang pemimpin itu harus mengayomi masyarakatnya, tidak boleh sedikit-sedikit mengancam, menakut-nakuti," katanya.

 Subhan menjelaskan, tidak ada aturan di dalam undang-undang yang mewajibkan bahwa masyarakat wajib menunjukan sertifikat vaksin ketika hendak mengurus administrasi. Baik di kantor pemerintahan dan pelayanan publik lainnya. "Kecuali ada ada penambahan peraturan yang jadi rujukan, kalau tidak, itu tidak boleh," jelasnya.

2. Ombudsman "warning" Wali Kota jangan sampai maladministrasi

Ombudsman mengingatkan, jangan sampai karena kebijakan yang dibuat seorang pimpinan daerah, bersinggungan dengan aturan perundang-undangan dan mengarah ke tindakan maladministrasi. Bahkan mempersulit masyarakat. "Karena itu juga harus dibedakan antara orang yang belum vaksin dan tidak mau vaksin," ungkap Subhan.

Subhan menilai, pernyataan kontroversial pimpinan daerah dapat memicu kegaduhan di masyarakat. Khususnya bagi kelompok rentan yang tak bisa divaksin karena pertimbangan kesehatan di luar COVID-19. "Kita hidup di konteks demokrasi begini tidak boleh ditakut-takuti, dirongrong. Ini tidak boleh, ini diktator ini kalau seperti ini," tegasnya lagi.

3. Ombudsman masih menunggu laporan masyarakat bila dirugikan

Lebih lanjut kata Subhan, pihaknya sejauh ini belum nenerima laporan resmi dari masyarakat yang merasa dirugikan tidak mendapat pelayanan pemerintah karena tak punya sertifikat vaksin. "Kita terus membuka pintu pelaporan kalau ada nasyarakat yang alami kejadian itu silahkan melaporkan langsung ke kami (Ombudsman Sulsel)," ujarnya.

Ombudsman kembali mengimbau kepada pemerintah agar seabaiknya membuat kebijakan dengan pertimbangan matang dan tidak merugikan masyarakat. "Pemerintah itu harus mencari solusi, bukan menyudutkan dan menjadikan itu momen untuk menakut-nakuti dan mengancam," kata Subhan

 


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...