Ombudsman Kawal Pelayanan Perbankan Di Banten

RMOLBANTEN - Ombudsman Banten akan melakukan pengawasan pelayanan publik di sektor perbankan termasuk dalam proses penyelesaian laporan masyarakat agar berjalan lebih baik dan efektif.
Demikian disampaikan Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan saat mengunjungi kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Banten, Kota Serang, Sabtu (6/3).
Menurut Dedy, Ombudsman merupakan lembaga negara pengawas pelayanan publik yang tugasnya adalah menerima laporan masyarakat serta melakukan upaya pencegahan terjadinya maladministrasi.
"Kita dorong pelayanan publik semakin baik melalui jaringan kerja yang efektif dengan instansi dan lembaga perbankan agar ada dampak positif khusunya bagi Provinsi Banten," ujar Dedy.
Dedy menjelaskan, saat ini ada beberapa masalah di sektor perbankan seperti masalah bank sebagai penyalur Bansos dari pemerintah.
"Terus ada juga masalah terkait dana bagi hasil oleh Pemprov Banten serta Bank Banten yang sampai saat ini masih terus melakukan upaya penyehatan tambahan," katanya.
Senada, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Banten, Zainal menambahkan, persoalan penyaluran dana Bansos terjadi di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Selain itu, Jelas Zainal, Ombusdman masih menerima sejumlah kelihan dalam penyaluran BPNT di Pandeglang yang berkaitan dengan layanan oleh bank mitra yang ditunjuk.
"Persoalan ini menjadi atensi kami karena dampak langsung kepada masyarajat penerima manfaat, milsanya, pada saat mengakses bantuan tapi terhambat ketiadaan meskin transaksi atau harus mengurus kartu ATM yang rusak, PIN terblokir, hingga keperluan lainnya menjadi lebih sulit," ungkapnya.
Lanjut Zainal, faktor jarak dan kualitas layanan oleh bank mitra sebagai faktor penyebab atas permasalahan tersebut.
"Sangat sulit jika masyarakat di Sumir, Pandeglang, harus ke Cilegon terlebih dahulu jika mendapati ada masalah," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Banten, Erwin Soeriadimadja mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk membantu memfasilitasi penyelesaian sesuai fungsi dan kewenangan BI Banten.
Intinya, Erwin berujar, BI akan meningkatkan koordinasi dengan Ombudsman terkait penyelenggaraan pelayanan di sektor perbankan di wilayah Banten.
"Kita akan terus bertukar informasi untuk mempercepat penyelesaian laporan masyarakat serta melakukan pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik," tandasnya. [ars]








